Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel dan Wamendagri Dorong Kepemimpinan Hijau Lewat Green Leadership Forum II

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya terhadap pembangunan hijau dan rendah karbon. Hal ini ditegaskan dalam Green Leadership Forum II yang digelar di Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (29/7/2025).

Forum ini menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya Sugiarto dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman.

Mengangkat tema “Mendorong Integrasi Pembangunan Hijau dalam Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Kepemimpinan Hijau di Sulawesi Selatan”, forum ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan penting seperti Country Representative The Asia Foundation Indonesia (TAF) Hana A. Satriyo, Direktur Eksekutif PATTIRO Fitria Muslih, kepala daerah se-Sulsel, akademisi, NGO, serta pegiat lingkungan.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menekankan pentingnya memperkuat kepemimpinan hijau (green leadership) di tingkat daerah.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Hadirkan Layanan e-KTP di Lokasi Jalan Sehat Anti Mager HUT ke-356

“Sulsel ini adalah provinsi yang bisa dikatakan terbaik ya, yang berkomitmen untuk perencanaan penganggaran dari program-program mitigasi perubahan iklim dan mendorong kepemimpinan hijau,” ujar Bima.

Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor seperti antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan sektor swasta sangat penting untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan.

“Saya lihat bagaimana pemerintahan Provinsi Sulsel dengan kota, kabupaten berkolaborasi dalam kerangka pentahelix dengan kampus, NGO, The Asia Foundation, PINUS dan Pattiro. Ini contoh baik, ini best practice lah menurut saya di Indonesia,” imbuhnya.

Sementara, Sekda Sulsel Jufri Rahman, yang hadir mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa forum ini adalah bukti konkret dari kolaborasi lintas pihak yang konsisten sejak suksesnya Green Leadership Forum pertama pada 2022.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-356, Tegaskan Makna Sejarah Penetapan 19 Oktober 1669

“Forum ini adalah bukti nyata dari keberlanjutan komitmen kita bersama, setelah kesuksesan Green Leadership Forum pertama pada tahun 2022 yang berhasil mendorong lahirnya kebijakan inovatif Transfer Anggaran berbasis Ekologi (TAKE) dan Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE),” ujar Jufri.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulsel telah menempatkan isu perubahan iklim sebagai prioritas pembangunan jangka panjang dan menengah.

“Provinsi Sulawesi Selatan telah menempatkan isu lingkungan perubahan iklim sebagai agenda prioritas pembangunan daerah. Komitmen ini secara eksplisit termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah Sulsel,” terangnya.

Jufri menyebutkan bahwa prinsip pembangunan hijau dan rendah karbon sudah menjadi bagian integral dari Rancangan Akhir RPJMD Sulsel 2025–2029.

Dalam misinya, Sulsel menargetkan pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim sebagai kunci akselerasi pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins dari Kemendukbangga/BKKBN

Ia berharap Green Leadership Forum II menjadi momentum sinergi pemerintah pusat, daerah, NGO, mitra pembangunan, dan masyarakat sipil dalam mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan.

“Dengan dukungan para pihak dan sinergi satu dengan lainnya, kami optimis pencapaian pembangunan menuju Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter dapat terwujud,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari forum ini, diluncurkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) untuk Kabupaten Sinjai, Jeneponto, dan Bulukumba.

Selain itu, Bupati Maros menyerahkan SK Masterplan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial kepada pemerintah pusat dan provinsi.

Forum ini juga memberikan penghargaan kepada 7 kabupaten dan 1 kota yang telah memiliki kebijakan Environmental Fiscal Transfer (EFT) dan pengembangan perhutanan sosial berbasis kawasan terpadu. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins dari Kemendukbangga/BKKBN

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-356, Tegaskan Makna Sejarah Penetapan 19 Oktober 1669

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  8 Pelajar Putri Sulsel Wakili Indonesia di Kejuaraan Renang Artistik se-Asia Tenggara 2025

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending