Connect with us

Danny Pomanto Dukung Program Sidang Keliling Terpadu Pengadilan Agama Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh program Sidang Keliling Terpadu Kantor Pengadilan Agama Makassar Kelas IA.

Upaya itu untuk mendukung pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat sebagai pencari keadilan agar menyelesaikan perkara dengan cepat dan tepat.

Apalagi, kata Danny Pomanto sapaan akrabnya bahwa penanganan persoalan administrasi dan perdata di masyarakat harus terus ditingkatkan.

Seperti masih adanya masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan soal lainnya sehingga hal itu dapat membantu menyelesaikannya.

“Itu termasuk arahan pusat bahwa harus menyelesaikan persoalan administrasi di masyarakat, apalagi mereka yang masuk kategori masyarakat miskin,” kata Danny Pomanto di sela-sela menerima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Makassar Kelas IA, Muhammad Ridwan, Kamis (9/02/2023).

Pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan camat, lurah, Dinas Dukcapil sehingga pelayanannya terpadu berjalan baik.
Bahkan, jelas dia, Pemkot Makassar melalui kelurahan dapat memanfaatkan Kontainer Makassar Recover untuk pelayanan di sana.

Termasuk membantu pihak pengadilan dalam peningkatan sarana dan prasarananya.
Sementara itu, Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya bersyukur dapat berkolaborasi langsung dengan Wali Kota Makassar.

Pihaknya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan khususnya yang berkaitan dengan persoalan perdata. “Alhamdulillah kita sudah melaksanakan pertemuan dan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar. Hasilnya kesepakatan agar meningkatkan kerjasama kedepannya,” kata Ridwan.

“Sesuai dengan tupoksi kami melayani pencarian keadilan dalam kasus perdata, seperti perceraian, warisan, ekonomi syariah, dan lainnya,” sambungnya.

Dia mengaku wali kota sangat antusias dalam kolaborasi, bahkan menjanjikan penambahan sarana yang dibutuhkan.

Untuk program spesifiknya, kata dia, seperti mengadakan Sidang Keliling atau Layanan Isbat Terpadu bagi masyarakat,

Yang mana layanannya di antaranya, Isbat Nikah; pengesahan/pencacatan nikah bagi pernikahan yang tidak terdaftar di KUA, Cerai Gugat; gugatan cerai yang diajukan oleh istri juga Cerai Talak; permohonan cerai yang diajukan oleh suami.

Pula, penggabungan perkara Isbat dan cerai gugat/cerai talak apabila pernikahan tidak tercatat dan akan mengajukan perceraian.

Selain itu, juga perihal Hak Asuh Anak; Gugatan atau permohonan hak asuh anak yang belum dewasa, serta Penetapan Ahli Waris; Permohonan untuk menetapkan ahli waris yang sah. “Jadi seperti yang belum memiliki buku nikah maka akan diadakan isbat terpadu untuk mengadakannya. Kolaborasi untuk mendata masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita terutama dalam soal isbat, seperti sudah nikah tetapi belum memiliki buku nikah. Itu sangat penting sebagai legal standing kedudukan sebagai suami-istri,” jelasnya.

Ia menuturkan data perkara tahun lalu timnya menerima perkara sebanyak 3.709 perkara khusus di Makassar. Angka itu tiap tahunnya di kisaran angka itu. Perharinya mencapai belasan sampai puluhan antara 15 sampai 25 yang ditangani.

Perkara terbanyak ialah cerai-gugat dan cerai-talak yang paling banyak didominasi oleh perempuan. “Faktornya biasanya soal KDRT, tidak mendapatkan hak dan kewajiban sebagai suami-istri,” ucapnya.

Sejauh ini, perkaranya belum selesai seperti perkara waris, ekonomi syariah dan lainnya,  beda halnya perceraian yang mana satu-dua kali sudah selesai.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Kinerja Awal Pemerintahan MULIA di Makassar Tuai Apresiasi, Dinilai Efektif dan Berdampak Nyata

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Kinerja Pemerintah Kota Makassar pada periode awal kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) menuai perhatian positif dari berbagai kalangan.

Pengamat kebijakan publik dari Parameter Publik Indonesia, Ras MD, menilai pemerintahan MULIA menunjukkan kinerja yang efektif, terukur, serta berdampak langsung bagi masyarakat dalam waktu relatif singkat.

“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, tren kinerja pemerintahan Kota Makassar terus menunjukkan arah positif. Program-program yang dijalankan tidak hanya terencana dengan baik, tetapi juga memberikan dampak nyata,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurut Ras, arah kebijakan dan implementasi program yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar berada di jalur yang tepat. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga tingginya tingkat kepuasan masyarakat.

Dari sisi pelayanan publik, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat mencapai 8,76 dengan kategori mutu pelayanan “sangat baik”. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan perbaikan signifikan dalam kinerja berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, survei kebijakan pada Februari 2026 menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 80,01 persen atau masuk kategori tinggi. Capaian ini dinilai sebagai bukti bahwa kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan warga secara langsung.

“Tingginya kepuasan publik ini tidak lepas dari konsistensi realisasi program prioritas,” jelas Ras.

Sejumlah program yang dinilai berkontribusi antara lain penataan kota melalui penertiban parkir liar, pembenahan kawasan publik, serta penataan pedagang kaki lima (PKL) yang kini lebih tertib dan terarah.

Tak hanya dari sisi persepsi publik, kinerja Pemerintah Kota Makassar juga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Pada April 2026, melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makassar ditetapkan sebagai daerah dengan status kinerja tinggi dengan skor 3,6171.

Penilaian tersebut mencakup berbagai indikator, seperti capaian pembangunan daerah, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan, tata kelola pemerintahan, hingga inovasi program unggulan.

“Dari seluruh indikator tersebut, Makassar menunjukkan performa yang unggul, bahkan menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang meraih predikat kinerja tinggi,” ungkapnya.

Ras menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari pendekatan kepemimpinan kolaboratif yang melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, stakeholder, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan pendekatan ini, pembangunan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama,” katanya.

Selain itu, capaian di bidang sosial juga menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan data SETARA Institute tahun 2026, Makassar masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia dengan menempati peringkat ke-9 nasional.

Peringkat tersebut melonjak drastis dibandingkan posisi ke-52 pada Indeks Kota Toleran tahun 2024, menunjukkan peningkatan kuat dalam menjaga kerukunan sosial di tengah keberagaman.

Di tingkat internasional, Makassar juga mencatat prestasi melalui program Revitalizing Informal Settlements and Their Environment (RISE) yang masuk lima besar proyek terbaik dunia pada ajang WRI Ross Center Prize for Cities di New York, April 2026.

Ajang tersebut diikuti sekitar 300 kota dari berbagai negara, sebelum akhirnya menetapkan lima finalis dengan inovasi terbaik di bidang lingkungan dan pembangunan kota berkelanjutan.

Dengan berbagai capaian tersebut, kinerja awal pemerintahan MULIA dinilai berhasil membangun fondasi kuat dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan berkelanjutan.

“Makassar tidak hanya menunjukkan kemajuan, tetapi juga percepatan pembangunan dengan arah yang jelas, terukur, dan memberikan bukti nyata bagi masyarakat,” tutup Ras.

Continue Reading

Trending