Connect with us

Danny Pomanto Dukung Program Sidang Keliling Terpadu Pengadilan Agama Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh program Sidang Keliling Terpadu Kantor Pengadilan Agama Makassar Kelas IA.

Upaya itu untuk mendukung pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat sebagai pencari keadilan agar menyelesaikan perkara dengan cepat dan tepat.

Apalagi, kata Danny Pomanto sapaan akrabnya bahwa penanganan persoalan administrasi dan perdata di masyarakat harus terus ditingkatkan.

Seperti masih adanya masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan soal lainnya sehingga hal itu dapat membantu menyelesaikannya.

“Itu termasuk arahan pusat bahwa harus menyelesaikan persoalan administrasi di masyarakat, apalagi mereka yang masuk kategori masyarakat miskin,” kata Danny Pomanto di sela-sela menerima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Makassar Kelas IA, Muhammad Ridwan, Kamis (9/02/2023).

Pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan camat, lurah, Dinas Dukcapil sehingga pelayanannya terpadu berjalan baik.
Bahkan, jelas dia, Pemkot Makassar melalui kelurahan dapat memanfaatkan Kontainer Makassar Recover untuk pelayanan di sana.

Termasuk membantu pihak pengadilan dalam peningkatan sarana dan prasarananya.
Sementara itu, Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya bersyukur dapat berkolaborasi langsung dengan Wali Kota Makassar.

Pihaknya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan khususnya yang berkaitan dengan persoalan perdata. “Alhamdulillah kita sudah melaksanakan pertemuan dan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar. Hasilnya kesepakatan agar meningkatkan kerjasama kedepannya,” kata Ridwan.

“Sesuai dengan tupoksi kami melayani pencarian keadilan dalam kasus perdata, seperti perceraian, warisan, ekonomi syariah, dan lainnya,” sambungnya.

Dia mengaku wali kota sangat antusias dalam kolaborasi, bahkan menjanjikan penambahan sarana yang dibutuhkan.

Untuk program spesifiknya, kata dia, seperti mengadakan Sidang Keliling atau Layanan Isbat Terpadu bagi masyarakat,

Yang mana layanannya di antaranya, Isbat Nikah; pengesahan/pencacatan nikah bagi pernikahan yang tidak terdaftar di KUA, Cerai Gugat; gugatan cerai yang diajukan oleh istri juga Cerai Talak; permohonan cerai yang diajukan oleh suami.

Pula, penggabungan perkara Isbat dan cerai gugat/cerai talak apabila pernikahan tidak tercatat dan akan mengajukan perceraian.

Selain itu, juga perihal Hak Asuh Anak; Gugatan atau permohonan hak asuh anak yang belum dewasa, serta Penetapan Ahli Waris; Permohonan untuk menetapkan ahli waris yang sah. “Jadi seperti yang belum memiliki buku nikah maka akan diadakan isbat terpadu untuk mengadakannya. Kolaborasi untuk mendata masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita terutama dalam soal isbat, seperti sudah nikah tetapi belum memiliki buku nikah. Itu sangat penting sebagai legal standing kedudukan sebagai suami-istri,” jelasnya.

Ia menuturkan data perkara tahun lalu timnya menerima perkara sebanyak 3.709 perkara khusus di Makassar. Angka itu tiap tahunnya di kisaran angka itu. Perharinya mencapai belasan sampai puluhan antara 15 sampai 25 yang ditangani.

Perkara terbanyak ialah cerai-gugat dan cerai-talak yang paling banyak didominasi oleh perempuan. “Faktornya biasanya soal KDRT, tidak mendapatkan hak dan kewajiban sebagai suami-istri,” ucapnya.

Sejauh ini, perkaranya belum selesai seperti perkara waris, ekonomi syariah dan lainnya,  beda halnya perceraian yang mana satu-dua kali sudah selesai.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Sebut Indonesia Tepat Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Indonesia sebagai tempat lahirnya peradaban baru dalam sejarah Islam. Hal ini disampaikan Menag saat meluncurkan AICIS+ 2025 di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta.

AICIS atau Annual International Conference on Islamic Studies akan digelar pada 29–31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat. Even internasional ini mengangkat tema “Islam, Ekoteologi, dan Transformasi Teknologi: Inovasi Multidisipliner untuk Masa Depan yang Adil dan Berkelanjutan.”

“Setelah Timur Tengah, Indonesia adalah tempat lahirnya peradaban Islam baru,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Pernyataan tersebut tidak hanya menjadi deklarasi kebanggaan, tapi juga penegasan arah baru diplomasi intelektual Indonesia di tingkat global. Salah satu manifestasi konkretnya adalah transformasi AICIS menjadi AICIS+ — konferensi Islam tahunan yang kini tampil dengan wajah baru yang lebih global, inklusif, dan multidisipliner.

AICIS yang telah berjalan selama 23 tahun, kini mengalami reposisi besar. Simbol “+” bukan hanya tambahan, melainkan tanda bahwa Indonesia mendorong Islam untuk hadir dalam percakapan global lintas ilmu, termasuk isu perubahan iklim, sains, teknologi, ekonomi berkelanjutan, hingga perdamaian dunia.

“AICIS+ bukan lagi hanya forum kajian keislaman. Ini adalah forum ilmu pengetahuan Islam yang menyatu dengan tantangan kemanusiaan global,” tegas Menteri Agama.

Ditegaskan Menag, AICIS+ hadir sebagai respons terhadap dua krisis terbesar dunia saat ini: krisis dehumanisasi dan krisis ekologis. Sejalan dengan semangat Deklarasi Istiqlal 2024, konferensi ini mengedepankan nilai-nilai spiritualitas Islam seperti kasih sayang, solidaritas, dan kepedulian terhadap seluruh kehidupan.

“Kita tidak ingin Islam hanya bicara ke dalam. Lewat AICIS+, Islam Indonesia akan bicara ke dunia, dengan bahasa kemanusiaan dan peradaban,” tambah Menteri Agama.

Indonesia, melalui AICIS+, menawarkan model Islam rahmatan lil ‘alamin yang solutif dan kontributif, serta membuka jalan bagi Asia Tenggara untuk tampil sebagai aktor utama dalam peradaban Islam modern.

Bagi akademisi, peneliti, ulama muda, dan inovator sosial yang ingin bergabung dalam forum keilmuan paling dinanti ini, berikut adalah rangkaian tanggal penting yang perlu dicatat:

• 4 Juli – 15 Agustus 2025: Pengiriman Abstrak (minimal 750 kata)

• 15 Agustus 2025: Batas akhir pengiriman abstrak

• 29 Agustus 2025: Pengumuman hasil seleksi abstrak

• 29 September 2025: Batas akhir pengiriman makalah lengkap

• 29–31 Oktober 2025: Konferensi AICIS+ di UIII Depok

Abstrak dapat mencakup salah satu dari 8 subtema strategis, diantaranya:

• Ekoteologi & keberlanjutan lingkungan

• Transformasi teknologi

• Hukum Islam & ekofeminisme

• Dekolonisasi kajian Islam

• Krisis kemanusiaan

• Kesehatan masyarakat muslim

• Ekonomi berkeadilan

• Inovasi sosial berbasis nilai-nilai Islam

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa perubahan ini adalah hasil refleksi kolektif atas kompleksitas zaman. “Islam tidak boleh bicara sendiri. Ia harus bicara dengan sains dan Masyarakat,” katanya.

Konferensi ini terbuka bagi para cendekiawan yang ingin mengirimkan abstrak dan makalah ilmiah dengan 8 sub-tema strategis, mulai dari ekoteologi dan ekofeminisme, hingga transformasi teknologi dan dekolonisasi studi Islam.

Sebagai informasi, Periode Abstrak dilaksanakan pada 4 Juli – 15 Agustus 2025, Konferensi digelar pada 29–31 Oktober 2025. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website aicis.uiii.ac.id dan Instagram @uiiiofficial. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel