Kabupaten Sidrap
Bupati dan Kapolres Sidrap Dukung Penuh Proses SKCK PPPK Paruh Waktu
Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif bersama Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi 2.400 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu disampaikan saat keduanya memberikan arahan kepada PPPK paruh waktu di halaman Polres Sidrap, Jumat (12/9/2025). Kehadiran mereka untuk memastikan proses berjalan tertib dan sesuai jadwal.
Dalam arahannya, Syaharuddin meminta para PPPK tidak terburu-buru dan tetap tenang mengikuti alur pelayanan. “Santai saja, Insya Allah kalau rezeki tidak akan ke mana. Yang penting sabar, semua SKCK akan dibuatkan tepat waktu,” ucapnya.
Bupati juga mengimbau agar peserta mengikuti prosedur dengan tertib. “Kalau perlu tidak usah berdiri berdesakan, tunggu dipanggil biar rapi,” tambahnya.
Syaharuddin menegaskan, seluruh nama sudah masuk dalam pemberkasan. Ia pun mengapresiasi dukungan penuh jajaran Polres Sidrap.
“Saya yakin, saking maunya Pak Kapolres membantu, tim Polres Sidrap siap melayani 24 jam,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login