Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Tekankan Pentingnya Peran Guru Ibadah dalam Membimbing Umat

Published

on

Kitasulsel–MAROS Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pemilihan guru ibadah yang tepat sangat krusial untuk membimbing umat dalam menjalankan ajaran agama dengan benar. Hal ini beliau sampaikan dalam Silaturahim Alim Ulama’ Thareqat Khalwatiyyah Samman.

“Dalam mencari guru ibadah, kita perlu memperhatikan sanad keilmuannya, apa yang diajarkannya, jangan hanya asal mengikuti”, ujarnya di Marusu, Maros, Sabtu(13/9/25).

Selain sebagai Menteri Agama, hadirnya Nasaruddin Umar juga sebagai salah satu Anreguruta (Maha Guru) yang dihormati di tanah Bugis.

Acara yang juga bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Sulsel Ali Yafid, Kepala Kankemenag Maros Muhammad, Bupati Kab. Maros Andi Syafril Chaidir Syam, serta berbagai tokoh agama dan masyarakat jema’ah Thareqat.

BACA JUGA  Perluas Akses Beasiswa, Menag RI dan Dubes AS Tandatangani MoU Program Fulbright di Indonesia

Menag juga menyampaikan bahwa dalam era informasi yang serba cepat ini, banyak informasi yang beredar di masyarakat, baik yang benar maupun yang menyesatkan.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memperdalam pengetahuan agama dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi dan ajaran yang tidak jelas sumbernya.

“Dalam era digital saat ini, gawai yang kita pegang saat ini jangan sampai menjadi media untuk menyesatkan dan jangan mau disesatkan”, tuturnya.

Menag menjelaskan bahwa orang yang menyebar kan ajaran-ajaran yang tidak benar dan provokasi itu termasuk dalam kategori fitnah. Menurut Menag, Fitnah adalah salah satu kegiatan yang tergolong dalam hal merugikan diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA  Kementerian Agama Ingin Belajar Kelola Pendidikan dari Muhammadiyah

“Jangan sampai kita menghancurkan orang dengan perkataan dan ketikan kita yang bisa menjadi fitnah itu, kalau mereka memang salah, mereka akan hancur dengan sendirinya”, pesan Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Luncurkan SIM SDM untuk Kepegawaian Responsif dan Informatif, Ini Layanannya

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Dr H Bunyamin M Yapid:Pelaku Fitnah Terhadap Anregurutta Prof Nasaruddin Umar Cederai Nilai Sosial Berdemokrasi

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Minta Eksplor Kitab Turats untuk Bangun Kesadaran Lingkungan dan Perdamaian
Continue Reading

Trending