Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Minta PTK Tak Hanya Transfer Ilmu, Tapi Penanaman Nilai

Published

on

Kitasulsel–PONOROGO Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) tidak boleh hanya berfokus pada transfer ilmu, tetapi juga harus menanamkan nilai, membentuk karakter, dan menumbuhkan kasih sayang. Pesan ini ia sampaikan dalam kuliah umum bertema “Kurikulum Berbasis Cinta” di Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Minggu (14/9/2025).

Kuliah umum tersebut diikuti dosen dan mahasiswa UIN Ponorogo, serta dihadiri Rektor UIN Ponorogo, Bupati Ponorogo, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kepala Kankemenag Ponorogo, dan sejumlah rektor PTKIN.

Menag menegaskan bahwa pendidikan Islam tidak boleh berhenti pada aspek kognitif semata. “Kurikulum kita jangan hanya fokus pada transfer ilmu. Yang lebih penting adalah menanamkan nilai, membentuk karakter, dan menumbuhkan kasih sayang. Dengan cinta, ilmu akan lebih bermakna dan menghadirkan manfaat bagi sesama,” ujarnya.

BACA JUGA  Menag RI Bawa Apresiasi dari Saudi: Indonesia Jadi Contoh Haji Humanis Global

Menurut Menag, inti ajaran Islam hakikatnya berakar pada cinta dan kasih sayang. “Kalau Al-Qur’an dipadatkan, muaranya adalah cinta. Karena itu, jangan sampai ada yang mengajarkan Islam dengan kebencian. Islam adalah rahmatan lil-‘alamin. Pendidikan Islam harus berangkat dari nilai itu,” jelasnya.

​​​​​Lebih jauh, Menag mengajak para dosen agar tidak berhenti pada peran sebagai pengajar, tetapi juga menjadi pembimbing spiritual bagi mahasiswa. “Seorang dosen PTKIN tidak cukup hanya sebagai pengajar di kelas.

Ia harus menjadi mursyid, pembimbing ruhani yang menanamkan nilai-nilai cinta dalam diri mahasiswa. Dengan begitu, mahasiswa bukan hanya pintar secara intelektual, tapi juga berakhlak dan penuh cinta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menag menekankan peran dosen PTKIN sebagai pembimbing ruhani, bukan sekadar pengajar. “Seorang dosen tidak cukup hanya mengajar di kelas. Ia harus menjadi mursyid, penuntun ruhani yang menanamkan nilai-nilai cinta. Dengan begitu, mahasiswa tidak hanya cerdas, tapi juga berakhlak mulia,” tambahnya.

BACA JUGA  Sannipata Umat Buddha 2025, Menag: Forum Strategis untuk Masa Depan Bangsa

Ia juga menyoroti suasana asri kampus UIN Ponorogo yang mendukung praktik kurikulum berbasis cinta. Kedekatan mahasiswa dengan alam, lanjutnya, dapat menumbuhkan kesadaran ekoteologi: mencintai ciptaan Tuhan sebagai bagian dari ibadah.

Menutup kuliahnya, Menag berharap UIN Ponorogo dan seluruh PTKIN di Indonesia konsisten mengimplementasikan kurikulum berbasis cinta. “Kalau cinta yang menjadi dasar, maka pendidikan akan melahirkan generasi yang toleran, humanis, dan bermanfaat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Jelaskan Kedudukan Mulia Perempuan dalam Al-Qur'an

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Hari Amal Bhakti Kemenag ke-79, Menag Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar Gandeng KPK, Pastikan Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Continue Reading

Trending