Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Akan Hidupkan Kembali Program Pejuang Subuh

Published

on

Kitasulsel–MALILI Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah di Masjid Nurul Ittihad, Desa Mabonta, Kecamatan Burau dan di Masjid Babul Khaer, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Jum’at (19/09/2025).

Dalam sambutannya, Irwan Bachri Syam menyampaikan program prioritas pemerintah daerah, yaitu Pejuang Subuh. Program Pejuang Subuh, katanya, salah satu program prioritas yang sudah dijalankan lebih awal, meskipun sejatinya dijadwalkan pada tahun 2026.

“Alhamdulillah kita sudah laksanakan program shalat dzuhur dan ashar bagi ASN yang tidak pernah putus namanya absen di masjid, begitu juga saya mau program pejuang subuh untuk anak-anak, yang dilaksanakan kembali nantinya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Penyaluran Kartu Lansia di Burau Penuh Haru: 111 Warga Lanjut Usia Terima Bantuan, Senyum Merekah Sepanjang Acara

Program Pejuang Subuh, lanjutnya, merupakan inisiatif yang relevan dengan nilai-nilai keagamaan, mengingat acara yang dihadiri adalah Maulid Nabi.

Dengan mengaktifkan kembali program Pejuang Subuh bagi siswa-siswi di Luwu Timur, Irwan akan memberikan hadiah bagi siswa yang rajin melaksanakan program tersebut.

“Ada juga program Pejuang Subuh yang akan kita programkan kembali, mulai dari jenjang SD, SMP, maupun SMA. Dulu waktu saya masih menjadi Wakil Bupati, program ini disambut sangat baik oleh anak-anak kita, dan saya optimis untuk melanjutkannya kembali,” ungkap Irwan.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menaikkan insentif, memberi motor dan memberangkatkan umroh bagi imam dan guru yang rajin ke masjid dan mengajar.

BACA JUGA  Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

“Dan saya juga mau imam dan guru mengaji mendapat bantuan insentif dan motor serta diberangkatkan umroh jika rajin pergi mengajar,” ungkap Irwan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Masyarakat Puji Program SSJ, Sehat Tubuh dan UMKM Ikut Hidup

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Monev Akhir Tahun 2025, Fokus Evaluasi Proyek Strategis

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor TPKD, Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Hingga 5 Persen

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending