Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lewat PKS Tripartit

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Penandatanganan dilakukan secara hybrid melalui Zoom Meeting, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, Selasa (15/10/2025).

Dari Balai Kota Makassar, Munafri didampingi oleh Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, saat proses penandatanganan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menekankan bahwa penandatanganan PKS Tripartit ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yang terlibat,” ujarnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Ajak Selebgram Jadi Mitra Sosialisasi Program Pemerintah

PKS Tripartit sendiri telah memasuki tahap ketujuh sejak dimulai pada tahun 2019 dengan tujuh pemerintah daerah sebagai pilot project.

Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 493 pemerintah daerah telah bergabung, dan dengan penandatanganan kali ini jumlahnya meningkat menjadi 527 pemerintah daerah atau setara 97 persen.

Kerja sama ini, lanjut Bimo mencakup pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, hingga dukungan peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan.

Sejauh ini, sinergi DJP, DJPK, dan pemerintah daerah telah menghasilkan berbagai aktivitas, seperti rekonsiliasi pajak, konfirmasi status wajib pajak, serta sosialisasi kepatuhan pajak di berbagai daerah.

Sejalan dengan itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Sambangi Lokasi Program RISE di Kelurahan Tallo

Ia berharap kerja sama ini dapat semakin mendorong optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Pemerintah Kota Makassar siap mendukung penuh sinergi ini. Pemkot Makassar berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memastikan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi BPS, Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (15/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Aliyah didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Dahyal, S.Sos., M.Si., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Dr. Mohammad Roem, S.STP., M.Si.

Sementara itu, rombongan BPS Kota Makassar dipimpin Kepala BPS Kota Makassar, Abdul Hafid, didampingi Statistisi Ahli Madya Abdul Asman, Statistisi Ahli Muda Ramin, Petugas Lapangan SE2026 Zahara Jamatul Emran, Pemeriksa Lapangan SE2026 Reski, serta Humas BPS Kota Makassar Sunarti Amir.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS Kota Makassar Abdul Hafid menyampaikan bahwa audiensi bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar guna menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Ajak Selebgram Jadi Mitra Sosialisasi Program Pemerintah

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Makassar yang selama ini telah membantu proses pendataan, khususnya melalui kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam menyosialisasikan pentingnya Sensus Ekonomi kepada masyarakat.

“Hingga pertengahan Juli 2026, capaian pendataan di Kota Makassar telah mencapai 41,8 persen. Meski demikian, BPS masih memiliki waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk menyelesaikan seluruh target pendataan,” ujar Abdul Hafid.

BPS juga berharap dukungan Pemkot Makassar dapat terus diperkuat melalui pemanfaatan videotron dan billboard milik pemerintah sebagai media sosialisasi agar semakin banyak pelaku usaha yang berpartisipasi dalam pendataan.

Dalam paparannya, BPS menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum. Penjelasan tersebut disampaikan untuk menghilangkan kekhawatiran sebagian pelaku usaha yang masih enggan memberikan data secara lengkap.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Hadiri Ritual Makam Timungang Lompoa, Dorong Edukasi Budaya untuk Generasi Muda

Selain itu, BPS menjelaskan proses wawancara kepada setiap responden rata-rata berlangsung sekitar 36 menit, sesuai hasil uji coba instrumen pendataan yang telah dilakukan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas upaya BPS membangun koordinasi yang erat dengan Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan turut mendukung kelancaran pendataan hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Aliyah juga menanyakan secara khusus tenggat waktu pendataan agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sehingga dapat memberikan perhatian serta membantu menyosialisasikan pelaksanaan sensus.

BACA JUGA  Munafri Jenguk Korban Pembakaran Gedung DPRD di RS

“Program ini merupakan agenda nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pihak. Pemerintah Kota Makassar siap bersinergi, termasuk melalui media publikasi yang dimiliki pemerintah, agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan optimal dan target pendataan dapat tercapai tepat waktu,” tegas Aliyah.

Di akhir audiensi, Pemerintah Kota Makassar dan BPS Kota Makassar sepakat untuk terus memperkuat koordinasi selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kedua pihak juga akan melakukan pemantauan perkembangan pendataan secara berkala sehingga berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan dapat segera ditindaklanjuti melalui kolaborasi yang efektif.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan BPS, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Makassar dapat berlangsung lancar, menghasilkan data yang akurat, serta menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.

Continue Reading

Trending