Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Kembali Aktif sebagai ASN, Sampaikan Apresiasi dan Minta Polemik PTDH Diakhiri

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, resmi kembali bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Keduanya telah aktif kembali mengajar setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengaktifan ulang sebagai tindak lanjut atas rehabilitasi tersebut.

Keputusan tersebut menjadi akhir dari polemik panjang terkait status kepegawaian mereka. Dalam pernyataannya, Rasnal dan Abdul Muis menyampaikan rasa syukur sekaligus penghargaan kepada Presiden dan Pemprov Sulsel yang dinilai telah merespons cepat proses pemulihan hak kepegawaian mereka.

Saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025), Rasnal menegaskan bahwa pihaknya ingin agar seluruh perdebatan terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang pernah dialami dihentikan demi menjaga situasi tetap kondusif. Ia menilai keputusan Gubernur Sulsel sebelumnya telah ditempuh sesuai prosedur hukum, dan tidak perlu lagi dipersoalkan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Percepat Modernisasi Pertanian, Target PM-AAS 91.340 Hektare untuk Dukung Swasembada Pangan

“Sekali lagi saya sampaikan kepada teman-teman yang empati, hentikan polemik ini. Dudukkan Bapak Gubernur pada posisi yang benar. Beliau berbuat berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Rasnal.

Ia menambahkan bahwa pemulihan status tersebut telah menjawab seluruh tuntutan mereka, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang perdebatan maupun gesekan pendapat yang berkembang selama proses berlangsung.

“Polemik tentang PTDH mulai hari ini dihentikan, karena sesungguhnya tuntutan kita sudah tercapai,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel yang dinilai sigap menindaklanjuti keputusan rehabilitasi. “Melayani kita dengan baik, merespons cepat SK rehabilitasi,” katanya.

Abdul Muis, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyampaikan harapan agar dirinya dan Rasnal dapat kembali fokus melaksanakan tugas sebagai pendidik tanpa hambatan psikologis maupun administratif. Ia berharap situasi yang sebelumnya sempat memanas dapat kembali normal sehingga mereka bisa memberikan layanan pendidikan terbaik bagi siswa-siswanya.

BACA JUGA  KORPRI Sulsel Dukung Peluncuran Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks, Tegaskan Komitmen Lindungi Kesehatan ASN

Dengan status ASN yang telah dipulihkan, kedua guru tersebut menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan seluruh proses hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku serta mengabdikan diri penuh pada dunia pendidikan.

Pemulihan status kepegawaian ini diharapkan menjadi momentum bagi keduanya untuk kembali berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi pendidikan di Luwu Utara, sekaligus mengakhiri polemik yang sempat menyita perhatian publik beberapa bulan terakhir.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending