Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Sinergi Pengendalian Banjir Sungai Malili, Gandeng BBWS dan PT Vale

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Sungai Malili dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pengendalian Banjir Sungai Malili (DAS Larona) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, serta Perjanjian Kerja Sama Pengendalian Banjir Sungai Malili antara BBWS Pompengan Jeneberang dengan PT Vale Indonesia, Tbk.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula Bili-Bili Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Makassar, Senin (29/12/2025). Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, S.T., M.T., serta Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Tbk., Abu Ashar.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha dalam upaya pengendalian banjir yang berkelanjutan. Sungai Malili yang terhubung langsung dengan DAS Larona memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat Luwu Timur, baik sebagai sumber air, jalur aktivitas ekonomi, maupun penopang ekosistem lingkungan.

BACA JUGA  Penilaian Lomba Perpustakaan Desa Luwu Timur Berlanjut: Dua Perpustakaan Tampilkan Inovasi dan Semangat Literasi

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor ini sebagai langkah konkret dan sangat dibutuhkan dalam menjawab persoalan banjir yang selama ini menjadi tantangan serius di wilayahnya.

“Pada dasarnya Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar program pengendalian banjir Sungai Malili dapat secepatnya terlaksana. DAS Malili sudah sangat layak untuk dilakukan normalisasi dan penataan yang baik,” ujar Irwan.

Menurutnya, kondisi Sungai Malili saat ini memerlukan penanganan menyeluruh dan terintegrasi. Normalisasi sungai, penguatan struktur pengendali banjir, serta penataan kawasan di sepanjang aliran sungai menjadi langkah penting guna meminimalkan risiko banjir yang berdampak langsung pada permukiman warga dan aktivitas ekonomi masyarakat.

BACA JUGA  Masjid Babul Jihad Mulai Dibangun, Bupati Irwan Janjikan Bantuan 300 Juta

Irwan menegaskan bahwa upaya normalisasi dan penataan sungai tidak hanya bertujuan untuk mengurangi risiko banjir semata, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian Sungai Malili sebagai sumber kehidupan masyarakat Luwu Timur.

“Dengan penataan yang baik, kami berharap Sungai Malili dapat terjaga kelestariannya, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program pengendalian banjir Sungai Malili melalui perencanaan teknis, pelaksanaan fisik, serta pengawasan yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya keterpaduan antara kebijakan pemerintah daerah, dukungan pemerintah pusat, serta partisipasi sektor swasta dalam mewujudkan pengelolaan DAS yang efektif.

BACA JUGA  Kartu Lansia, Hadiah Kasih Sayang Ibas–Puspa untuk Warga Lanjut Usia

Dukungan dari PT Vale Indonesia, Tbk., sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah DAS Larona, dinilai sangat strategis. Keterlibatan dunia usaha diharapkan dapat mempercepat realisasi program, sekaligus memastikan aspek lingkungan dan keberlanjutan tetap menjadi perhatian utama.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur optimistis upaya pengendalian banjir Sungai Malili dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Luwu Timur dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana hidrometeorologi serta menjaga kelestarian sumber daya air sebagai aset penting pembangunan daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Kartu Lansia, Hadiah Kasih Sayang Ibas–Puspa untuk Warga Lanjut Usia

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  TP PKK Sulsel Gelar Rakerda 2025, Bahas Sinkronisasi Program Lima Tahun ke Depan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Masjid Babul Jihad Mulai Dibangun, Bupati Irwan Janjikan Bantuan 300 Juta

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending