Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

KPK Siapkan Perluasan Program Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Libatkan 21 Desa Terbanyak

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyiapkan perluasan Program Desa Antikorupsi Tahun 2026 di 12 provinsi di Indonesia. Salah satu provinsi yang menjadi fokus utama adalah Sulawesi Selatan, dengan target melibatkan 21 desa, jumlah terbanyak dibanding provinsi lain.

Persiapan perluasan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2026 yang digelar secara virtual pada Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah rencana perluasan. Hadir pula unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi berbasis tata kelola desa.

BACA JUGA  Pemprov Salurkan DBH Triwulan I, Appi: Terima Kasih Pak Gubernur

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menjelaskan bahwa Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai integritas dan pencegahan korupsi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, khususnya dalam pengelolaan dana desa.

“Kami KPK bersama dengan Kementerian Desa, kemudian Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, sejak awal 2021 sudah berdiskusi. Saat itu, kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa cukup tinggi, termasuk pengelolaan dana desa yang tidak tepat, sehingga berdampak pada pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Rino.

Melalui perluasan program Desa Antikorupsi, KPK berharap dapat menekan jumlah kepala desa dan perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Dirjen Otda Kemendagri Apresiasi Ramadhan Leadership Camp Sulsel, Dinilai Perkuat Sinergi Asta Cita

“Terdiri dari 18 indikator yang kemudian kami terapkan agar ke depannya kepala desa dan perangkat desa lebih aware terhadap pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

Sebanyak 18 indikator tersebut terbagi ke dalam lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Kelima komponen ini menjadi fondasi dalam membangun desa yang berintegritas dan tahan terhadap praktik korupsi.

Rino juga mengungkapkan, untuk tahun 2026 KPK telah menetapkan 12 provinsi sebagai wilayah rencana perluasan, di mana masing-masing provinsi sebelumnya telah memiliki Desa Antikorupsi percontohan.

“Di Sulawesi Selatan, desa percontohannya adalah Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Berdasarkan data KPK, Program Desa Antikorupsi telah dilaksanakan sejak 2021 hingga 2025. Pada periode 2021–2023, sebanyak 176 desa dari 33 provinsi ditetapkan sebagai desa percontohan.

BACA JUGA  Perkuat Silaturahmi, Dinsos Sulsel Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan

Pada 2024, terdapat 114 desa dari 10 provinsi yang dinilai layak dalam perluasan program. Sementara pada 2025, dari 10 provinsi, sebanyak 59 desa masuk dalam program perluasan.

Dengan demikian, total desa yang terlibat dalam Program Desa Antikorupsi hingga 2025 mencapai 235 desa. Untuk tahun 2026, KPK menargetkan perluasan ke 134 desa di 12 provinsi, termasuk Sulawesi Selatan dengan alokasi 21 desa, sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi dari level pemerintahan paling dasar.

Target 21 desa tersebut menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan rencana perluasan Desa Antikorupsi terbanyak pada 2026.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Takalar

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana angin puting beliung di Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Kamis (5/3/2026).

Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kepada masyarakat yang terdampak bencana alam.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Sulsel, Ustadz Achmad, kepada sembilan kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat terjangan angin puting beliung. Penyaluran bantuan turut didampingi perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Takalar, Lurah Maradekaya, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak bencana.

BACA JUGA  Perkuat Silaturahmi, Dinsos Sulsel Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan

“Bantuan bagi korban bencana angin puting beliung sebanyak sembilan rumah di Kabupaten Takalar. Semoga dapat mengurangi beban bagi para korban,” ujarnya.

Salah seorang warga terdampak mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan bantuan dari Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Kami warga Kelurahan Maradekaya yang terkena bencana angin puting beliung mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,” ungkapnya.

Bencana angin puting beliung yang melanda wilayah tersebut menyebabkan sembilan rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.

Saat ini pemerintah daerah bersama pihak terkait masih terus melakukan pendataan serta penanganan bagi warga yang terdampak guna memastikan kebutuhan mereka dapat segera terpenuhi.

BACA JUGA  Dirjen Otda Kemendagri Apresiasi Ramadhan Leadership Camp Sulsel, Dinilai Perkuat Sinergi Asta Cita
Continue Reading

Trending