Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Perkuat Budaya Literasi, Dispusarsip Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dengan Dinas Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Dalam upaya memperkuat budaya literasi serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan berbasis perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan (Dispusarsip Sulsel) menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Ballroom Andalan Dispusarsip Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026).

Kerja sama ini diarahkan untuk mengoptimalkan peran perpustakaan sebagai pusat sumber belajar yang adaptif, inovatif, dan inklusif. Fokus utama kolaborasi meliputi peningkatan literasi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan serta layanan perpustakaan yang berkualitas.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Muhammad Ichsan Mustari, MHM, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul.

BACA JUGA  Di Hadapan Kader HMI Se-Indonesia, Wagub Fatmawati Ajak Perempuan Bermimpi Besar dan Ambil Peran Strategis

“Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul melalui penguatan literasi sejak dini,” sebutnya.

Ia menambahkan, perpustakaan kini tidak lagi diposisikan semata sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi telah berkembang menjadi ruang pembelajaran, inovasi, dan pengembangan pengetahuan. Peran strategis tersebut sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dalam mewujudkan Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, S.E., menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam mendorong transformasi pendidikan berbasis literasi.

“Diharapkan kerja sama ini dapat mendorong pemanfaatan perpustakaan sekolah sejalan dengan kebijakan peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat,” ujarnya.

BACA JUGA  Stabilisasi Pasokan dan Harga, Pemprov Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah Perdana di Indonesia untuk Tahun 2025

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan layanan perpustakaan sekolah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola perpustakaan, pemanfaatan koleksi dan konten literasi, serta pelaksanaan kegiatan literasi yang terintegrasi dengan satuan pendidikan.

Salah satu inovasi yang telah dijalankan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan adalah program Jumat Literasi dengan Membaca Sehari. Namun demikian, program tersebut masih memerlukan penguatan teknis dari pustakawan, khususnya dalam pengembangan konten literasi yang efektif, seperti metode membaca nyaring dan pendekatan literasi berbasis perpustakaan.

Sejalan dengan itu, kedua perangkat daerah berharap perjanjian kerja sama ini dapat melahirkan berbagai inovasi baru dalam peningkatan literasi masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Dispusarsip Sulsel dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bersinergi membangun ekosistem literasi yang inklusif dan berkelanjutan, memperkuat integrasi kebijakan literasi dan pendidikan di tingkat provinsi, serta mendorong optimalisasi peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat.

BACA JUGA  Di Pelantikan Andi Sugiarti, Sekda Sulsel Tekankan Sinergi Pemprov dan DPRD Demi Rakyat

Bagi masyarakat, kerja sama ini membuka akses yang lebih luas terhadap layanan perpustakaan yang berkualitas, mendorong minat baca, serta meningkatkan kemampuan literasi sebagai fondasi peningkatan kualitas hidup. Ekosistem literasi yang kuat diharapkan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Sulawesi Selatan secara berkelanjutan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

KPK Siapkan Perluasan Program Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Libatkan 21 Desa Terbanyak

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyiapkan perluasan Program Desa Antikorupsi Tahun 2026 di 12 provinsi di Indonesia. Salah satu provinsi yang menjadi fokus utama adalah Sulawesi Selatan, dengan target melibatkan 21 desa, jumlah terbanyak dibanding provinsi lain.

Persiapan perluasan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2026 yang digelar secara virtual pada Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah rencana perluasan. Hadir pula unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi berbasis tata kelola desa.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Lepas 630 Kontingen Menuju PON Aceh-Sumut

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menjelaskan bahwa Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai integritas dan pencegahan korupsi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, khususnya dalam pengelolaan dana desa.

“Kami KPK bersama dengan Kementerian Desa, kemudian Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, sejak awal 2021 sudah berdiskusi. Saat itu, kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa cukup tinggi, termasuk pengelolaan dana desa yang tidak tepat, sehingga berdampak pada pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Rino.

Melalui perluasan program Desa Antikorupsi, KPK berharap dapat menekan jumlah kepala desa dan perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Di Pelantikan Andi Sugiarti, Sekda Sulsel Tekankan Sinergi Pemprov dan DPRD Demi Rakyat

“Terdiri dari 18 indikator yang kemudian kami terapkan agar ke depannya kepala desa dan perangkat desa lebih aware terhadap pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

Sebanyak 18 indikator tersebut terbagi ke dalam lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Kelima komponen ini menjadi fondasi dalam membangun desa yang berintegritas dan tahan terhadap praktik korupsi.

Rino juga mengungkapkan, untuk tahun 2026 KPK telah menetapkan 12 provinsi sebagai wilayah rencana perluasan, di mana masing-masing provinsi sebelumnya telah memiliki Desa Antikorupsi percontohan.

“Di Sulawesi Selatan, desa percontohannya adalah Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Berdasarkan data KPK, Program Desa Antikorupsi telah dilaksanakan sejak 2021 hingga 2025. Pada periode 2021–2023, sebanyak 176 desa dari 33 provinsi ditetapkan sebagai desa percontohan.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi

Pada 2024, terdapat 114 desa dari 10 provinsi yang dinilai layak dalam perluasan program. Sementara pada 2025, dari 10 provinsi, sebanyak 59 desa masuk dalam program perluasan.

Dengan demikian, total desa yang terlibat dalam Program Desa Antikorupsi hingga 2025 mencapai 235 desa. Untuk tahun 2026, KPK menargetkan perluasan ke 134 desa di 12 provinsi, termasuk Sulawesi Selatan dengan alokasi 21 desa, sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi dari level pemerintahan paling dasar.

Target 21 desa tersebut menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan rencana perluasan Desa Antikorupsi terbanyak pada 2026.

Continue Reading

Trending