DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap Raih Penghargaan Nasional UHC 2026 Kategori Madya
Kitasulsel–Jakarta Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 Kategori Madya. Penghargaan tersebut diterima pada acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) 2026 yang dirangkaikan dengan UHC Awards 2026, di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini diikuti ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan UHC kategori Madya diterima langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang hadir didampingi Kepala Dinas Sosial Sidrap, Wahidah Alwi. Penyerahan piala dan piagam penghargaan turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait.
Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sidrap yang didukung kerja sama lintas sektor dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Ke depan, kita akan terus memperkuat layanan kesehatan agar aksesnya semakin cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat Sidrap,” ujar Nurkanaah.
Berdasarkan data, kepesertaan JKN di Kabupaten Sidrap telah mencapai 98,93 persen dari total penduduk. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat 81,39 persen, angka yang melampaui standar nasional Universal Health Coverage.
Capaian tersebut juga melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sekaligus menempatkan Kabupaten Sidrap sebagai salah satu daerah dengan tingkat perlindungan jaminan kesehatan tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap diharapkan mampu mempertahankan capaian UHC serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap dan Satgas Saber Pantau Harga Pangan di Pasar, Pastikan Stabil Jelang Idulfitri
Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersinergi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pengawasan Keamanan Pangan dari Badan Pangan Nasional melakukan pemantauan intensif terhadap harga kebutuhan pokok di pasar tradisional, Jumat (13/3/2026).
Pemantauan dilakukan di Pasar Sentral Rappang, Kecamatan Panca Rijang, serta Pasar Sentral Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan memastikan stabilitas harga pangan tetap terjangkau menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pengawasan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Hermawan, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sidrap Andi Patahangi, perwakilan Polres Sidrap, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.
Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap adanya tren kenaikan harga sejumlah komoditas di wilayah Sidrap. Kehadiran Badan Pangan Nasional melalui Satgas Saber diharapkan dapat membantu menekan fluktuasi harga tersebut.
“Kegiatan ini dilakukan karena adanya kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok di Kabupaten Sidrap. Badan Pangan Nasional melalui Satgas Saber datang langsung untuk melihat dan mengecek harga kebutuhan pokok di pasar,” ujarnya.
Ia menegaskan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran.
“Kami berharap harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sidrap tidak mengalami kenaikan lagi dan tetap terjangkau bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” tambahnya.
Sementara itu, Hermawan menjelaskan bahwa Satgas Saber memiliki tugas mengawal harga, keamanan, serta mutu pangan agar tetap sesuai dengan harga acuan pemerintah.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen, seperti penimbunan barang atau menaikkan harga secara sepihak.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran seperti kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan atau penimbunan barang, maka kami akan melakukan intervensi dengan merekomendasikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Bahkan jika terdapat unsur kesengajaan, dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Melalui pengawasan ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga pangan di Kabupaten Sidrap tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menyambut Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login