DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap Raih Penghargaan Nasional UHC 2026 Kategori Madya
Kitasulsel–Jakarta Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 Kategori Madya. Penghargaan tersebut diterima pada acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) 2026 yang dirangkaikan dengan UHC Awards 2026, di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini diikuti ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan UHC kategori Madya diterima langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang hadir didampingi Kepala Dinas Sosial Sidrap, Wahidah Alwi. Penyerahan piala dan piagam penghargaan turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait.
Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sidrap yang didukung kerja sama lintas sektor dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Ke depan, kita akan terus memperkuat layanan kesehatan agar aksesnya semakin cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat Sidrap,” ujar Nurkanaah.
Berdasarkan data, kepesertaan JKN di Kabupaten Sidrap telah mencapai 98,93 persen dari total penduduk. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat 81,39 persen, angka yang melampaui standar nasional Universal Health Coverage.
Capaian tersebut juga melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sekaligus menempatkan Kabupaten Sidrap sebagai salah satu daerah dengan tingkat perlindungan jaminan kesehatan tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap diharapkan mampu mempertahankan capaian UHC serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran JKN Triwulan I 2026
Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat rekonsiliasi data iuran wajib PNS, IW Pemda, PPPK, DPRD, Kepala Desa, dan PBPU Pemda untuk Triwulan I Tahun 2026, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dalam memastikan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal dan tepat sasaran.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Muhammad Ali, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan KC Parepare, Sunar Kuldia Kilat, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, Hariyati.
Turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta manajemen RSUD Nene Mallomo dan RSUD Arifin Nu’mang.
Dalam sambutannya, Sekda Andi Rahmat menegaskan pentingnya rekonsiliasi data yang dilakukan secara rutin setiap triwulan guna meminimalisasi kesalahan data (misdata). Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan seluruh proses pendataan kepesertaan dan pembebanan iuran berjalan lebih detail, terperinci, dan akuntabel.
Berdasarkan pemaparan BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN di Kabupaten Sidrap hingga tahun 2026 telah mencapai sekitar 284.000 jiwa. Dari sisi penerimaan, total iuran yang masuk tercatat sebesar Rp33 miliar, termasuk kontribusi pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Sementara itu, dari sisi pemanfaatan dana, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan kepada fasilitas kesehatan di Sidrap mencapai Rp36 miliar dengan rasio klaim sebesar 108 persen. Hingga Februari 2026, sekitar Rp29 miliar dari total biaya tersebut telah disalurkan ke rumah sakit dan puskesmas di wilayah Sidrap.
Menutup rapat, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara tepat waktu. Ia juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus bersinergi dengan fasilitas layanan kesehatan demi menjamin pelayanan maksimal bagi masyarakat.
“Karena kami sudah taat membayar, kami tidak ingin mendengar ada masyarakat kami yang tidak terlayani oleh BPJS Kesehatan dengan baik,” tegasnya.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi iuran JKN sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap ke depan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login