Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi, Perkuat Konektivitas Sinjai–Bulukumba

Published

on

Kitasulsel–SINJAI – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Jembatan Sungai Balampangi yang terletak di Desa Bua, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai, Sabtu (31/1/2026).

Peresmian jembatan penghubung yang telah lama dinanti masyarakat Sinjai dan Bulukumba ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan konektivitas wilayah serta memperkuat infrastruktur strategis daerah.

Jembatan Sungai Balampangi berada pada ruas jalan kewenangan Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Jalan Batas Kabupaten Bulukumba (Lolisang)–Kabupaten Sinjai (Desa Bua) dengan panjang ruas mencapai 21,78 kilometer. Keberadaan jembatan ini diharapkan mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.

“Pembangunan infrastruktur jembatan ini tidak hanya berfungsi sebagai penghubung wilayah, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, baik di sektor perikanan maupun pertanian, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Apresiasi Tim Medis Pemprov Sulsel yang Bertugas di Aceh dan Sumatera

Jembatan Sungai Balampangi dibangun melalui alokasi APBD Provinsi Sulawesi Selatan dengan panjang bentang sekitar 15,8 meter. Pekerjaan konstruksi meliputi pembangunan abutmen beton di sisi kiri dan kanan, lantai jembatan, oprit beton, railing, lining, serta patok pengaman guna menjamin keselamatan pengguna jalan.

Pembangunan jembatan ini memiliki perjalanan panjang. Sebelumnya, akses penyeberangan hanya berupa batang kayu yang rawan dilalui, terutama saat debit air sungai meningkat. Kegiatan awal pembangunan dimulai pada tahun 2022, sempat terhenti, dan kembali dilanjutkan pada tahun 2025 hingga akhirnya rampung dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Mudah-mudahan jembatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Bulukumba–Sinjai, memperlancar aktivitas sehari-hari, serta memperkuat konektivitas antarwilayah dalam mendukung mobilitas barang dan jasa,” cetus Gubernur Sulsel.

BACA JUGA  Tim Tenis Meja Beregu Putri Sulsel Melaju ke 8 Besar PORNAS Korpri XVII 2025

Dengan diresmikannya jembatan tersebut, Syamsul, salah satu warga setempat, mengaku bersyukur atas hadirnya akses transportasi yang lebih aman dan nyaman.

“Dulu kalau air sungai naik, kami harus sangat hati-hati lewat, bahkan kadang terpaksa memutar jauh. Sekarang alhamdulillah sudah aman dan lancar. Berkat bantuan dari Bapak Gubernur, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Peresmian Jembatan Sungai Balampangi turut disaksikan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Bupati Sinjai Ratnawati Arif, jajaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta unsur Forkopimda Kabupaten Bulukumba dan Sinjai.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Peringatan Maulid Nabi, Pj Gubernur Prof Zudan Beri Dukungan untuk Memakmurkan Masjid

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Tim Tenis Meja Beregu Putri Sulsel Melaju ke 8 Besar PORNAS Korpri XVII 2025

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending