Connect with us

Bupati Budiman Serahkan Sarana Pertanian Dan Nelayan Dari Program PKPM PT.Vale Indonesia

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur-Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan Sarana Pertanian dan Nelayan Desa Wewangriu yang merupakan Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) PT. Vale Indonesia Tbk. Kawasan Pengembangan Pesisir dan Industri Olahan Hasil Laut, yang berlangsung di halaman Kantor Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Sarana Pertanian dan Nelayan khusus bagi warga Wewangriu tersebut ditandai dengan menyerahkan Slinger Mesin dari PT. Vale ke Bupati Luwu Timur, Bupati ke Kepala Desa Wewangriu, Kepala Desa ke BKAD, dan BKAD ke Bumdesma.

Adapun sarana yang diserahkan ialah Hand traktor 3 unit, pompa air 4 unit, mesin dros 2 unit, mesin perahu 26 unit lengkap dengan AS luar dan dalam, pipa air 18 batang untuk sawah, Tangki Semprot 3 unit dan Ban Traktor.

Bupati Budiman mengajak semua yang menerima manfaat untuk bersyukur karena ada PT. Vale hari ini melalui programnya yang dikawal bersama-sama kepala desa, kita bisa dapat manfaat. “Kita harus bersyukur ada PT. Vale yang memberikan kita bantuan,” ajaknya.

“Atas nama pemerintah daerah, terima kasih kepada PT. Vale. PT. Vale ini, sebelumnya INCO, 54 tahun telah tumbuh bersama kita. Mudah-mudahan semakin banyak kita berterima kasih, program ini semakin baik,” tambah Bupati.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Budiman berpesan kepada para penerima manfaat bahwa hari ini banyak mesin yang diserahkan, jadi tolong dipelihara.

“Karena ketika kita diberi mesin, itu artinya kita ibarat dikasih pancing untuk mencari makan. Mudah-mudahan ini berkah buat anak keturunan kita, karena luar bisa ini, banyak sekali bantuannya,” tutur Budiman.

“Selamat bagi yang menerima bantuan, banyak-banyak ki bersyukur supaya bantuannya semakin banyak dan berberkah,” tutup Bupati Luwu Timur.

Management PT. Vale Indonesia, Tbk., Ardiansyah mengungkapkan, di PKPM ini bagaimana program pemberdayaan masyarakat dengan semangat kolaborasi dan sinergi itu bisa diwujudkan dan terima kasih atas segala keterlibatan dan dukungannya selama ini.

“Kami dari management PT. Vale sekali lagi mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama ini. Kami sadar dan yakin juga diperjalanannya PKPM ini tidak semuanya memenuhi ekpektasi dan sempurna, namun demikian atas inisiatif tahun lalu kami bersama Pemda juga berharap waktu dekat segera digulirkan untuk skema baru bersama bapak Bupati atas arahannya bagaimana bisa memperkuat, mengkombinasikan tataran desa dan kawasan,” ujar Ardiansyah.

Selanjutnya, diakhir acara, dilakukan penandatangan Berita acara Serah Terima Sarana dan sekaligus meninjau Sarana Pertanian dan Nelayan yang baru saja diserahkan tersebut.

Turut hadir pada kesempatan ini, Management PT. Vale Indonesia, Camat Malili, Nasir Dj., Kepala Desa Wewangriu, Budiman, Ketua BKAD, Ketua Bundesma, dan para Penerima Manfaat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel