Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan Kejari Gelar Rakor Jaga Desa 2026, Perkuat Pengawasan Dana Desa

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Jaga Desa Tahun 2026 di Aula Saromase Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (25/2/2026).

Rakor yang mengangkat tema “Membangun dari Bawah, Membangun dari Desa untuk Menciptakan Masyarakat Indonesia Sejahtera” itu dihadiri langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo beserta jajaran.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kadis Pemdes PPA Andi Surya Praja Hadiningrat, Kadis Koperasi UKM Nakertrans Adli Lukman, Plt Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo, Kabag Hukum Ronni Setiawan, para camat, kepala desa dan lurah, kepala BPD, sekretaris desa, serta undangan lainnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Gelar Rapat Virtual Bersama Metro TV, Bahas Persiapan Tabligh Akbar di Masjid Agung

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif mengapresiasi pelaksanaan Rakor Jaga Desa. Ia menilai pelayanan pemerintahan di desa dan kelurahan selama ini berjalan baik dan masyarakat tetap terlayani.

“Pengelolaan dana desa harus senantiasa sesuai aturan. Saya ingatkan kepala desa agar menjalankan program berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus membenahi manajemen keuangan agar gaji aparat desa, perangkat lingkungan, serta layanan dasar masyarakat dapat berjalan lancar.

Bupati selanjutnya mengajak kepala desa dan seluruh perangkat untuk meningkatkan kinerja dan inovasi, mengingat pemerintahan desa merupakan level yang paling dekat dengan masyarakat.

“Saya berharap Sidrap dapat menjadi daerah rujukan di Sulawesi Selatan dalam pengelolaan pemerintahan desa,” harapnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo menyampaikan bahwa Prabowo Subianto melalui Program Asta Cita mendorong pembangunan dari desa guna pemerataan ekonomi dan percepatan pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP BPK, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Sejalan dengan itu, lanjut Adhy, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 mengamanatkan optimalisasi peran Kejaksaan lewat Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa serta mengawal pengelolaan keuangan desa.

Menurutnya, melalui program tersebut Kejaksaan melakukan pendampingan, pengawalan, pencegahan, penyelesaian masalah hukum, serta sosialisasi kepada pemerintah desa.

“Oleh karena itu, marilah kita dukung Program Jaga Desa dengan saling bahu membahu supaya cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Sidenreng Rappang bisa terwujud secara berkesinambungan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau perangkat desa tidak ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan dan memanfaatkan aplikasi Jaga Desa.

“Hilangkan stigma bahwa jaksa hanya dibutuhkan saat ada masalah hukum. Kita harus lebih akrab demi kemajuan Kabupaten Sidenreng Rappang,” serunya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif Hadiri Rakor Kepala Daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur

Sementara itu, Kadis Pemdes PPA Andi Surya Praja Hadiningrat melaporkan Rakor Dana Desa dan Kelurahan Tahun 2026 merupakan tindak lanjut audiensi dan koordinasi antara Pemkab Sidrap dan Kejaksaan Negeri Sidrap.

Ia menjelaskan, rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah kabupaten, kejaksaan, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam pencegahan persoalan hukum pengelolaan dana desa.

“Melalui rakor ini diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga pembangunan desa berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Jadi Magnet Otomotif Sulsel, 1.139 Pembalap Ramaikan Kejurprov Drag Race 2026

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap kian mengukuhkan diri sebagai magnet otomotif di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini terlihat pada pembukaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Drag Race Bupati Sidrap Cup 2026 yang diikuti sebanyak 1.139 peserta dari berbagai daerah, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Harapan Baru, tepat di depan Kompleks SKPD Sidrap ini dibuka langsung oleh Bupati Sidrap sekaligus Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulsel, Syaharuddin Alrif.

Dalam sambutannya, Syaharuddin menyampaikan rasa bangganya atas transformasi infrastruktur di Sidrap yang kini mampu menunjang pelaksanaan event olahraga berskala besar, khususnya di bidang otomotif.

“Alhamdulillah, jalan di area kantor bupati ini telah kita muluskan dan resmi menjadi arena olahraga, semacam pusat kegiatan masyarakat atau ‘CPI’ bagi Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujarnya.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP BPK, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Ia menilai ajang ini menjadi momentum penting dalam sejarah perkembangan otomotif di Sulawesi Selatan. Selama ini, kata dia, balap drag race lebih banyak terpusat di Kota Makassar, namun kini mulai bergeser ke Sidrap.

“Biasanya balap mobil drag race dilakukan di Makassar, tetapi hari ini Sidenreng Rappang mempersembahkan sirkuit yang sangat mulus dan panjang bagi para pembalap dari seluruh Indonesia,” tambahnya.

Melihat tingginya antusiasme peserta dan masyarakat, Syaharuddin berkomitmen akan mendorong IMI Sulsel agar memasukkan ajang ini dalam kalender kegiatan rutin. Ia bahkan menargetkan pelaksanaan event serupa dapat digelar dua hingga tiga kali dalam setahun jika berjalan sukses.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Ambriadi, mengungkapkan jumlah starter yang mencapai 1.139 peserta merupakan capaian luar biasa. Para pembalap tidak hanya berasal dari berbagai kabupaten di Sulawesi Selatan, tetapi juga dari luar daerah seperti Sulawesi Utara.

BACA JUGA  Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif Hadiri Rakor Kepala Daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur

“Kami sangat bangga dengan antusiasme ini. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini menjadi wadah penyaluran bakat generasi muda di bidang otomotif secara positif, terarah, dan tentunya tetap mengedepankan aspek keselamatan,” jelasnya.

Acara pembukaan turut dihadiri jajaran Forkopimda, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Adhy Kusumo Wibowo, Kasat Lantas Polres Sidrap Abang Lamudding, perwakilan Dandim 1420, jajaran kepala OPD, pengurus KONI, serta sejumlah undangan lainnya.

Ajang ini diharapkan tidak hanya menjadi hiburan dan kompetisi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat citra Sidrap sebagai pusat kegiatan otomotif di kawasan timur Indonesia.

Continue Reading

Trending