Sambut Hari Jadi Sidrap Ke-679, Bhayangkari Cabang Sidrap Ikut Ramaikan Bazar UMKM

Kitasulsel, Sidrap – Sambut hari jadi sidenreng rappang (Sidrap) Ke-679, Bhayangkari Cabang Sidrap ikut serta meramaikan bazar UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang di gelar di pelataran monumen ganggawa (pangker), Kec. Maritengngae. Rabu (15/02/23) malam
Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny. Siska Erwin Syah mengungkapkan bahwa, “keikutsertaan dalam bazar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dilaksanakan Bhayangkari Cabang Sidrap merupakan salah satu kegiatan dalam memeriahkan rangkaian hari jadi Sidrap ke-679.” Ungkap Siska

Siska Erwin Syah menjelaskan, “ada beberapa jenis produk kreatifitas hasil dari pengembangan anggota Bhayangkari Cabang Sidrap yang dijual di bazar ini. Diantaranya baju, sarung, mukena, tas, minuman dan juga berbagai macam jenis olahan jajanan makanan ringan.”Jelasnya
Kegiatan bazar UMKM oleh Bhayangkari Cabang Sidrap ini, tentunya bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan perbaikan inflasi pasca pandemi covid 19 khususnya di Kabupaten Sidrap.

Selain itu pengembangan UMKM ini juga merupakan program dari Bhayangkari Cabang Sidrap untuk membina serta mengembangkan potensi agar para anggota bisa lebih aktif dan produktif sehingga bisa mendapatkan penghasilan tambahan dan menjadikan para anggotanya lebih berdaya secara finansial. (win)

Nasional
Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Milik Pemprov Aceh

Kitasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau yang diperubatkan Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh sah milik Pemprov Aceh.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Dalam konferensi pers itu hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat terbatas hari ini membahas sengketa polemik 4 pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri menetapkan 4 pulau tersebut masuk wilayah Sumut. Hal ini pun memicu gelombang protes besar dari masyarakat Aceh. Ujungnya, Presiden Prabowo mengambil alih sengketa tersebut. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login