Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Salurkan Beasiswa Disabilitas Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

Published

on

kitasulsel-MAKASSAR –– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan beasiswa bagi penyandang disabilitas kepada 3.400 peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sulawesi Selatan. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar, Senin (16/3/2026).

Andi Sudirman menyampaikan bahwa bantuan beasiswa disabilitas senilai Rp5 miliar tersebut merupakan wujud kehadiran serta tanggung jawab pemerintah kepada anak-anak berkebutuhan khusus.

Menurutnya, program ini juga menjadi agenda rutin Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pendidikan yang inklusif di daerah.

“Pembangunan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk para penyandang disabilitas. Karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan dukungan nyata agar mereka memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan,” ujarnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Kedutaan Besar Palestina, Bahas Dukungan dan Solidaritas

Ia berharap bantuan beasiswa tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang kebutuhan pendidikan para peserta didik SLB sehingga mereka mampu berkembang dan memiliki peluang yang sama untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah.

“Kami berharap bantuan beasiswa ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang kebutuhan pendidikan para peserta didik SLB, sehingga ke depan mereka dapat bersaing dan berkontribusi bagi kemajuan daerah,” tambahnya.

Andi Sudirman juga menjelaskan bahwa penyaluran beasiswa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para orang tua dan keluarga peserta didik.

Bantuan beasiswa tersebut rencananya akan disalurkan dalam dua tahap pada Tahun Anggaran 2026 atau dibagi dalam dua semester.

“Semoga beasiswa ini dapat membantu mengurangi beban bagi saudara kita yang akan dibagi dalam dua semester,” pungkasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lepas Peserta Mudik Lebaran 2026 Jalur Laut di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak November–Desember untuk Kendalikan Harga Jelang Nataru

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Launching Bus Trans Sulsel: Direncanakan untuk Semua Daerah

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending