Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Percepat Infrastruktur, Progres Jalan Impa-Impa–Anabanua Capai 53 Persen

Published

on

Kitasulsel–WAJO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui Program Multi-Year Project (MYP) 2025–2027. Salah satu pekerjaan strategis yang tengah berjalan adalah Preservasi Jalan Paket IV dengan skema Multi Years Contract (MYC).

Dalam paket tersebut, salah satu ruas prioritas yang saat ini dikerjakan adalah jalur Impa-Impa–Anabanua yang menghubungkan wilayah Kabupaten Wajo dan sekitarnya.

Penanganan ruas ini meliputi rekonstruksi jalan, pemeliharaan rutin, hingga rehabilitasi minor dan mayor, termasuk pekerjaan pengaspalan menggunakan hotmix. Proyek ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulsel dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah melalui jalan provinsi yang lebih mantap.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ZN Ahmad Wildani, mengungkapkan bahwa progres pekerjaan di ruas tersebut kini telah mencapai 53,46 persen.

BACA JUGA  Dukung Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai, Pangdam XIV/Hasanuddin Gelar Silaturahmi Dengan Komponen Masyarakat Sulsel

“Untuk Impa-Impa–Anabanua, progresnya baru 53,46 persen. Yang sudah termarka itu adalah STA akhir, sementara STA awal masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, pekerjaan pengaspalan dilakukan dengan standar Kelas A dan difokuskan pada titik-titik dengan tingkat kerusakan berat.

“Pengaspalan dilakukan Kelas A. Konsisten mengerjakan daerah yang rusak berat lebih dulu,” jelasnya.

Selama proses pengerjaan berlangsung, diterapkan sistem buka-tutup jalur guna menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.

Secara keseluruhan, Paket IV memiliki nilai kontrak sekitar Rp615,6 miliar dengan total panjang penanganan mencapai 286,80 kilometer. Sebanyak 15 ruas jalan yang ditangani tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Bone, yang seluruhnya merupakan jalan provinsi strategis.

BACA JUGA  Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan, Bukti Komitmen Bangun Kedaulatan Pangan Daerah

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Sulawesi Selatan, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan, Bukti Komitmen Bangun Kedaulatan Pangan Daerah

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dampingi Menko PMK ke Museum La Galigo, Perkenalkan Budaya Sulsel

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Ketua Umum NasDem Surya Paloh : Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulawesi Selatan

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending