Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Resmikan AJ Sport Apparel, Dorong Ekonomi Desa dan Produk Lokal

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Perputaran roda ekonomi di tingkat desa di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan tren positif melalui berbagai inisiatif usaha masyarakat.

Hal ini terlihat saat Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, meresmikan AJ Sport Apparel di Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Jumat (3/4/2026). Kehadiran orang nomor satu di Bumi Nene Mallomo tersebut disambut antusias oleh warga setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Sidrap Abdul Rahman, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muhammad Fajri Salman, Camat Watang Sidenreng Andi Saipullah, serta Kepala Desa Talumae Satri bersama jajaran terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Syaharuddin menegaskan bahwa peresmian usaha tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari visi besar pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif hingga ke pelosok desa.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 2026

“Kami sangat mendukung upaya seperti ini karena mampu meningkatkan perekonomian lokal sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam suasana penuh keakraban, ia juga menekankan pentingnya loyalitas masyarakat terhadap produk lokal. Menurutnya, menjaga perputaran uang tetap berada di daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi Sidrap, terutama menjelang momentum hari raya.

“Saya ingin uang yang ada di Sidrap terputar di Sidrap. Jangan belanja di luar, belanja di daerah kita sendiri untuk mendukung saudara-saudara kita yang membuka usaha,” tegasnya.

Bupati Syaharuddin juga mengungkapkan bahwa dirinya hampir setiap hari mengunjungi Desa Talumae dan Desa Mojong. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat serta memantau hasil panen di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Sulsel

“Saya ingin menjadi bupati bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk mengubah keadaan di Kabupaten Sidrap agar masyarakatnya semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Owner AJ Sport Apparel, Asdar, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia mengaku kehadiran langsung Bupati menjadi motivasi besar bagi pelaku usaha kecil menengah untuk terus berkembang.

“Terima kasih banyak atas kehadiran dan dukungan Bapak Bupati. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus maju dan berkembang,” ungkapnya.

Peresmian AJ Sport Apparel diharapkan menjadi salah satu pemicu tumbuhnya usaha-usaha baru di tingkat desa, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Panen Padi di Dua Lokasi, Targetkan Produksi Capai 10 Ton per Hektare

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Didampingi Kepala BBPP Batangkaluku, Bupati SAR Panen Raya di Sereang

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending