Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Festival Nene Mallomo ke-3 Resmi Dibuka, Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Pelestarian Budaya di Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Sinergi kuat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam pelestarian budaya kembali ditunjukkan melalui pembukaan Festival Nene Mallomo ke-3.

Festival yang menghadirkan beragam kegiatan edukatif ini digelar oleh Sanggar Seni Pajjoge Andino di Lapangan Usman Isa, Pangkajene, Jumat (3/4/2026). Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.

Berbagai rangkaian acara turut memeriahkan festival ini, mulai dari pentas seni, ekspresi budaya lokal, lomba permainan tradisional, hingga kelas warisan budaya. Ajang ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan daerah.

Pelaksanaan festival didukung penuh oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Program Dana Indonesiana. Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah serta Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, Rinawati Idrus.

BACA JUGA  Jalur Beton 3 Kilometer di Rappang Disulap Jadi Kanvas Raksasa, Pelajar Sidrap Unjuk Karya untuk Dunia

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan seni dan budaya sebagai ruang kreatif bagi generasi muda.

“Sebagai Bupati Sidrap, saya memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Sanggar Seni Pajjoge Andino merupakan wadah yang sangat baik bagi anak-anak dan generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan karakter melalui seni dan budaya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Festival Nene Mallomo bukan sekadar ajang hiburan, melainkan sarana penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal, adat istiadat, serta permainan tradisional yang mulai tergerus arus globalisasi.

“Melalui kegiatan ini, kita menyaksikan bagaimana kebudayaan dan permainan tradisional kembali dihidupkan. Ini penting agar warisan budaya tidak terdegradasi oleh pengaruh globalisasi dan tetap diwariskan kepada generasi mendatang,” tambahnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Gelar Rapat Virtual Bersama Metro TV, Bahas Persiapan Tabligh Akbar di Masjid Agung

Lebih lanjut, ia menyebut kegiatan kebudayaan memiliki nilai edukatif tinggi dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, bermental juara, dan memiliki semangat untuk meraih kesuksesan.

Sementara itu, Rinawati Idrus menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sidrap dan Sanggar Seni Pajjoge Andino atas terselenggaranya festival tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi contoh nyata peran aktif daerah dalam melestarikan budaya lokal.

“Program Dana Indonesiana merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan kebudayaan nasional serta memperkuat ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Melalui Festival Nene Mallomo ke-3 ini, diharapkan semangat pelestarian budaya lokal semakin tumbuh, khususnya di kalangan generasi muda, sehingga warisan leluhur tetap hidup dan menjadi bagian penting dalam pembangunan karakter daerah.

BACA JUGA  BPS RI Datang ke Bumi Nene Mallomo, Pengamat Soroti Peran Diplomasi Bupati Sidrap di Tingkat Nasional
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Gelar Rapat Virtual Bersama Metro TV, Bahas Persiapan Tabligh Akbar di Masjid Agung

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  BPS RI Datang ke Bumi Nene Mallomo, Pengamat Soroti Peran Diplomasi Bupati Sidrap di Tingkat Nasional

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Jalur Beton 3 Kilometer di Rappang Disulap Jadi Kanvas Raksasa, Pelajar Sidrap Unjuk Karya untuk Dunia

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending