DISKOMINFO KAB SIDRAP
Kominfo Sidrap Perkuat Transformasi Digital Pendidikan melalui Sosialisasi TTE di Dua Pitue
Kitasulsel–SIDRAP — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mempercepat transformasi digital di lingkungan pendidikan.
Bertempat di UPT SDN 1 Tanrutedong, Rabu (8/4/2026), Dinas Kominfo bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Dua Pitue menggelar sosialisasi dan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, Sekretaris Dinas Kominfo Mursalim Halim, serta Kepala Bidang Persandian Amsir Muan. Kehadiran tim Kominfo disambut hangat oleh Ketua K3S Kecamatan Dua Pitue yang juga Kepala UPT SDN 1 Tanrutedong, Suardi, bersama jajaran kepala sekolah.
Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan satuan pendidikan menjadi fondasi utama dalam menyukseskan penerapan digitalisasi di tingkat sekolah.
“Saya memberikan apresiasi kepada jajaran K3S Dua Pitue serta berterima kasih atas antusiasme para kepala sekolah yang hadir untuk mewujudkan transformasi digital di lingkungan pendidikan kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Sidrap.
“Dengan TTE, administrasi sekolah kini menjadi lebih modern, cepat, serta memiliki tingkat keamanan data yang lebih tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Dua Pitue, Suardi, mengapresiasi langkah proaktif Dinas Kominfo yang turun langsung memberikan pendampingan teknis kepada para kepala sekolah.
Menurutnya, metode jemput bola yang dilakukan sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan sekolah dalam mengadopsi teknologi digital, khususnya dalam penggunaan TTE.
Dalam proses asistensi teknis, para kepala sekolah turut didampingi oleh operator sekolah masing-masing untuk melakukan sinkronisasi akun melalui aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kecamatan Dua Pitue dapat segera mengimplementasikan sistem administrasi berbasis digital secara optimal, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Bupati Sidrap Terbitkan SE Hentikan Aktivitas Jelang Azan, Dorong Salat Berjemaah ASN
Kitasulsel–SIDRAP — Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur penghentian aktivitas kerja menjelang azan serta pelaksanaan salat berjemaah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.8.1/9/KESRA.l yang ditetapkan pada 7 April 2026, dan merupakan bagian dari implementasi program unggulan daerah, Sidrap Religius. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Sidrap.
Dalam edaran tersebut, ASN beragama Islam diminta menghentikan aktivitas kerja lima menit sebelum azan Dzuhur dan Ashar. Langkah ini bertujuan agar pegawai dapat melaksanakan salat berjemaah di masjid atau mushala secara tepat waktu.
Selain itu, usai salat, ASN juga dianjurkan meluangkan waktu sekitar 10 menit untuk mengikuti mauidzatul hasanah atau kajian Islam singkat sebagai bagian dari pembinaan spiritual.
Kebijakan ini juga mengatur agar seluruh kegiatan kedinasan, seperti bimbingan teknis, rapat koordinasi, seminar, maupun sosialisasi, dapat menyesuaikan jadwal agar tidak berbenturan dengan waktu salat Dzuhur dan Ashar.
Bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik, pemerintah daerah tetap menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Petugas diminta menyampaikan informasi terkait jeda waktu salat secara santun agar pelayanan tetap berjalan dengan baik.
Sementara itu, bagi pegawai nonmuslim, diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut. Waktu jeda yang ada dapat dimanfaatkan untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang berupaya mendorong peningkatan iman dan takwa aparatur, sekaligus membangun budaya kerja yang seimbang antara urusan dunia dan spiritual, sejalan dengan visi program Sidrap Religius.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login