Kantor Camat Tellu Limpoe Diresmikan Tepat di Hari Jadi Sidrap

Kitasulsel-Sidrap- Berbagai kegiatan merangkai puncak peringatan Hari Jadi ke-679 Sidenreng Rappang, Sabtu (18/2/2023). Salah satunya, peresmian gedung Kantor Camat Tellu Limpoe.
Peresmian ditandai penvguntingan pita oleh Bupati Sidrap diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, H. Basra.

Hadir di acara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Muhammad Iqbal, Kadis Bina Marga Cipta Karya Pertanahan dan Perumahan Rakyat, Abdul Rasyid, Kadis Kependudukan dan Capil, Patahangi Nurdin, dan Kadis Perhubungan, Andi Bahari.
Tampak pula, Camat Tellu Limpoe, Asbudi, Sekcam Tellu Limpoe, Andi Mallepute, serta jajaran pemerintah setempat.

Basra mengatakan, pembangunan gedung baru tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Semoga dengan adanya gedung ini, pelayanan kepada masyarakat makin meningkat,” ujarnya.
Untuk diketahui, gedung lama Kantor Camat Tellu Limpoe dirombak total. Pembangunan dimulai tahun 2018 melalui tiga tahap.
Tahap pertama perombakan, tahap kedua pembangunan lantai 1 pada tahun 2019, dan tahap ketiga pembangunan lantai dua pada tahun 2020.(win)

Nasional
Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Milik Pemprov Aceh

Kitasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau yang diperubatkan Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh sah milik Pemprov Aceh.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Dalam konferensi pers itu hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat terbatas hari ini membahas sengketa polemik 4 pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri menetapkan 4 pulau tersebut masuk wilayah Sumut. Hal ini pun memicu gelombang protes besar dari masyarakat Aceh. Ujungnya, Presiden Prabowo mengambil alih sengketa tersebut. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login