NEWS
Wamenag: Zona Integritas Harus Lahir dari Kejujuran, Bukan Sekadar Mengejar Predikat WBK dan WBBM
Kitasulsel–SEMARANG Wakil Menteri Agama menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama tidak boleh dimaknai sekadar sebagai upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, yang terpenting adalah menumbuhkan budaya kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pesan tersebut disampaikan Wamenag saat memberikan Penguatan Kapasitas dan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, Jumat (3/7/2026).
Menurut Muhammad Syaf’i, ketika setiap pekerjaan diniatkan sebagai bentuk ibadah, maka nilai-nilai integritas akan tumbuh secara alami dan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini harus memicu semangat agar ke depan kita bisa meraih WBK dan WBBM lebih banyak lagi di lingkungan Satuan Kerja Kemenag RI,” ujarnya.
Wamenag menekankan bahwa penguatan integritas, moral, dan etika ASN Kementerian Agama harus terus menjadi perhatian dalam menghadirkan pelayanan publik keagamaan yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik terus berkembang sehingga ASN dituntut untuk meningkatkan kapasitas diri, berpikir inovatif, dan mampu melahirkan berbagai terobosan yang membawa kemajuan bagi institusi.
“Saya pikir terobosan-terobosan untuk kebaikan Kemenag harus muncul dari BDK. Saya merasa terhormat bisa hadir di tengah rekan-rekan yang akan menentukan kualitas pengabdian ASN di masa yang akan datang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, , mengatakan seluruh Balai Diklat Keagamaan sebagai unit pelaksana teknis BMBPSDM terus berupaya meningkatkan kompetensi ASN melalui berbagai program pelatihan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, BDK Semarang memiliki cakupan wilayah kerja yang meliputi Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan jumlah ASN binaan sekitar 40 ribu orang.
“Pengembangan kompetensi ASN di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta merupakan tanggung jawab BMBPSDM, khususnya BDK Semarang, untuk memastikan seluruh ASN dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai ketentuan yang mewajibkan setiap ASN mengikuti sedikitnya 20 jam pelajaran pelatihan setiap tahun,” jelasnya.
Penguatan kapasitas dan integritas ASN tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mendorong semakin banyak satuan kerja meraih predikat WBK dan WBBM melalui budaya kerja yang berlandaskan integritas.
NEWS
Kejagung Sita Lamborghini Huracan Milik Bos PT QSS Aseng, Sempat Disembunyikan di Gang
Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebuah mobil mewah Lamborghini Huracan milik bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto alias Aseng, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perizinan pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan mobil sport keluaran tahun 2022 tersebut sempat disembunyikan sebelum akhirnya berhasil ditemukan oleh tim penyidik.
“Saat dilakukan penggeledahan di wilayah hukum Kalimantan Barat, Tim Penyidik menemukan aset milik Tersangka SDT alias Aseng yakni beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan Tahun 2022 yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang serta kunci mobilnya dibuang di sebuah parit,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).
Puluhan Kendaraan dan Alat Berat Ikut Disita
Selain Lamborghini Huracan, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan, alat berat, serta aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Barang yang disita meliputi satu unit Toyota Fortuner VRZ, satu unit Toyota Camry, 46 unit dump truck, 10 unit excavator, dua unit buldoser, serta tiga kendaraan operasional tambang merek Triton.
Tak hanya kendaraan, Kejagung juga menyita empat bidang tanah beserta bangunan di Kota Pontianak serta dua bidang tanah kosong yang berada di wilayah yang sama.
Menurut Anang, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pelacakan dan penyelamatan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Sita Emas 8 Kilogram
Dalam proses penyidikan, tim Kejagung turut menggeledah sejumlah lokasi milik pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka di Kalimantan Barat maupun Jakarta.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Direktur PT QSS, Ayi Paryana. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita delapan batang logam mulia dengan berat total 8 kilogram.
“Penyidik pun melakukan penyitaan terhadap logam mulia emas 8 batang dengan berat total 8 kg,” kata Anang.
Bos PT QSS Jadi Tersangka Utama
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Sudianto alias Aseng selaku beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Aseng dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tata kelola perizinan pertambangan bauksit tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menjelaskan PT QSS diduga melakukan aktivitas penambangan bauksit di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki.
Hasil penambangan tersebut kemudian diduga diekspor dengan menggunakan dokumen perusahaan sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran hukum dalam tata kelola perizinan pertambangan.
Lima Orang Jadi Tersangka
Selain Sudianto alias Aseng, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni Direktur PT QSS Ayi Paryana, Komisaris PT QSS Yudie Abunawa, Konsultan Perizinan PT QSS Ivan Ariyanto, serta Analis Pertambangan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hadi Sahal Fadly Daulay.
Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami aliran dana serta menelusuri aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Sementara itu, Sudianto alias Aseng belum memberikan keterangan kepada publik terkait penetapan dirinya sebagai tersangka maupun sangkaan yang disampaikan penyidik.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login