Connect with us

NEWS

Wamenag: Zona Integritas Harus Lahir dari Kejujuran, Bukan Sekadar Mengejar Predikat WBK dan WBBM

Published

on

Kitasulsel–SEMARANG Wakil Menteri Agama menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama tidak boleh dimaknai sekadar sebagai upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, yang terpenting adalah menumbuhkan budaya kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pesan tersebut disampaikan Wamenag saat memberikan Penguatan Kapasitas dan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, Jumat (3/7/2026).

Menurut Muhammad Syaf’i, ketika setiap pekerjaan diniatkan sebagai bentuk ibadah, maka nilai-nilai integritas akan tumbuh secara alami dan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini harus memicu semangat agar ke depan kita bisa meraih WBK dan WBBM lebih banyak lagi di lingkungan Satuan Kerja Kemenag RI,” ujarnya.

BACA JUGA  IPTU Didik Sutikno Tegaskan Penanganan Kasus Narkoba Ikuti Prosedur 3x24 Jam

Wamenag menekankan bahwa penguatan integritas, moral, dan etika ASN Kementerian Agama harus terus menjadi perhatian dalam menghadirkan pelayanan publik keagamaan yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik terus berkembang sehingga ASN dituntut untuk meningkatkan kapasitas diri, berpikir inovatif, dan mampu melahirkan berbagai terobosan yang membawa kemajuan bagi institusi.

“Saya pikir terobosan-terobosan untuk kebaikan Kemenag harus muncul dari BDK. Saya merasa terhormat bisa hadir di tengah rekan-rekan yang akan menentukan kualitas pengabdian ASN di masa yang akan datang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, , mengatakan seluruh Balai Diklat Keagamaan sebagai unit pelaksana teknis BMBPSDM terus berupaya meningkatkan kompetensi ASN melalui berbagai program pelatihan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA  Pakar TPPU Yenti Garnasih: Kasus Febrie Harus Terang Buktikan Tindak Pidana Asal

Menurutnya, BDK Semarang memiliki cakupan wilayah kerja yang meliputi Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan jumlah ASN binaan sekitar 40 ribu orang.

“Pengembangan kompetensi ASN di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta merupakan tanggung jawab BMBPSDM, khususnya BDK Semarang, untuk memastikan seluruh ASN dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai ketentuan yang mewajibkan setiap ASN mengikuti sedikitnya 20 jam pelajaran pelatihan setiap tahun,” jelasnya.

Penguatan kapasitas dan integritas ASN tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mendorong semakin banyak satuan kerja meraih predikat WBK dan WBBM melalui budaya kerja yang berlandaskan integritas.

BACA JUGA  Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih Berstatus Tersangka, Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending