Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar: Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga Langkah Darurat Selamatkan Kota dari Krisis Lingkungan
Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan pemilahan sampah dari rumah tangga yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Makassar bukan sekadar program biasa, melainkan langkah darurat untuk menyelamatkan kota dari ancaman krisis pengelolaan sampah.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat menanggapi pandangan umum sejumlah fraksi dalam Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Aula Sipakalebbi Balai Kota Makassar, Rabu (29/7/2026).
Dalam rapat itu, sejumlah fraksi DPRD menyoroti masih minimnya sosialisasi terkait kebijakan pemilahan sampah kepada masyarakat.
Munafri mengakui proses edukasi kepada masyarakat memang belum berjalan maksimal. Namun, menurutnya, implementasi kebijakan tersebut tidak dapat ditunda karena kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Makassar telah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.
“Kami mengakui sosialisasinya belum maksimal. Tetapi kondisi yang kami hadapi tidak memungkinkan untuk menunggu lebih lama. Ini bukan sekadar soal sampah, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan Kota Makassar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sistem pengelolaan persampahan Makassar selama ini menjadi salah satu yang paling bermasalah di Indonesia. TPA seluas sekitar 21 hektare masih menggunakan sistem open dumping yang berpotensi menimbulkan sanksi karena tidak lagi memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
Karena itu, Pemerintah Kota Makassar mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah menuju sanitary landfill.
“Pemerintah tidak punya pilihan selain mempercepat transformasi dari open dumping menuju sanitary landfill. Alhamdulillah, hari ini progres pembenahan sudah mencapai hampir 80 persen,” kata Munafri.
Ia menjelaskan, setelah TPA sepenuhnya menerapkan sistem sanitary landfill mulai 1 Agustus mendatang, hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke lokasi pembuangan akhir. Kondisi tersebut menjadikan pemilahan sampah sejak dari rumah sebagai kunci keberhasilan sistem baru.
“Modalnya cuma dua ember. Satu untuk sampah organik, satu lagi untuk sampah nonorganik. Tidak ada yang sulit kalau kita mulai bersama,” ucapnya.
Selain berdampak pada kelestarian lingkungan, Munafri menilai pemilahan sampah juga akan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Selama ini, lebih dari 70 persen biaya pengelolaan sampah digunakan untuk operasional pengangkutan.
Dengan hanya mengangkut sampah residu ke TPA, beban operasional dapat ditekan secara signifikan sehingga anggaran dapat dialihkan untuk mendukung pembangunan sektor lain yang lebih produktif.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Makassar telah memperluas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di seluruh kecamatan. Selain itu, pemerintah juga mendistribusikan komposter dan Teba-Teba modern di tingkat RT/RW, memperkuat bank sampah unit, serta mengembangkan rumah maggot sebagai bagian dari penerapan ekonomi sirkular.
Munafri juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dari pengelolaan sampah plastik. Menurutnya, harga plastik bekas di Makassar saat ini berkisar antara Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram, sementara industri daur ulang membutuhkan pasokan sekitar 40 hingga 50 ton setiap hari.
Artinya, sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai justru dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat apabila dipilah sejak dari rumah.
Di sisi lain, Pemkot Makassar juga tengah mengembangkan pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari TPA untuk disalurkan ke rumah-rumah sebagai energi alternatif. Program tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan gas memasak sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan limbah.
Munafri menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mulai dari hulu hingga hilir.
“Kita tidak sedang bicara soal memilah sampah semata. Kita sedang bicara tentang masa depan lingkungan, efisiensi anggaran, dan ekonomi sirkular yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Munafri mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar menjadi contoh bagi masyarakat dengan memulai kebiasaan memilah sampah dari rumah masing-masing sekaligus turut menyosialisasikan kebijakan tersebut di daerah pemilihannya.
Menurutnya, perubahan perilaku memang membutuhkan waktu, namun harus segera dimulai agar Kota Makassar terhindar dari persoalan lingkungan yang lebih besar di masa depan.
“Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi?” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login