Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus pelaksanaan penjualan langsung barang rampasan negara tindak pidana di Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Nene Mallomo.

Pemusnahan barang bukti juga menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Kabupaten Sidrap yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman narkotika.

Dalam kegiatan itu, Bupati Syaharuddin Alrif didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhi Kusumo Wibowo, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan.

BACA JUGA  Diskominfo Sidrap Perluas Penerapan Tanda Tangan Elektronik bagi Kepala PAUD

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu seberat 171,4689 gram dan 141 butir pil ekstasi dengan berat 226,7264 gram. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan setelah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah).

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar menjalankan prosedur hukum, melainkan bentuk perlawanan nyata terhadap kejahatan narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti sebagai bentuk perlawanan terhadap narkoba. Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Syaharuddin.

Penjualan Barang Rampasan Disambut Antusias

Usai prosesi pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penjualan langsung barang rampasan negara hasil tindak pidana. Proses tersebut berlangsung terbuka dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang memadati lokasi untuk mengikuti lelang secara langsung.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Matangkan Operasional Sekolah Rakyat Permanen Bersama Kemensos RI

Bupati memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sidrap atas inovasi pelaksanaan penjualan langsung barang rampasan negara yang dinilai mampu menghadirkan transparansi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan terobosan positif dalam pengelolaan barang rampasan hasil tindak pidana.

“Ini merupakan terobosan baru dari Kejaksaan Negeri Sidrap. Kita melihat masyarakat begitu antusias mengikuti lelang hari ini. Itu sangat luar biasa. Artinya, hasil penegakan hukum dapat dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Syaharuddin menambahkan, keterbukaan dalam proses pemusnahan barang bukti maupun penjualan barang rampasan negara menjadi bukti bahwa setiap tahapan penegakan hukum dilaksanakan secara akuntabel dan dapat disaksikan langsung oleh publik.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terima Silaturahmi Komunitas Jiwa Remaja

“Semua proses dilakukan secara transparan dan terbuka. Mulai dari pemusnahan barang bukti hingga penjualan langsung barang rampasan negara. Ini menjadi bentuk akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap kembali menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya kejahatan narkotika, sekaligus mendorong tata kelola barang rampasan negara yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat luas.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending