Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DPRD Luwu Timur Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Puspawati: Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suhardjo. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.

Agenda paripurna menjadi tahapan akhir pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus forum bagi DPRD menyampaikan evaluasi, masukan, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Hadiri Musrenbang Tematik Penanggulangan Kemiskinan Sulsel 2027

Lima fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan pendapat akhirnya, yakni Fraksi PAN melalui Prima Eyza Purnama, Fraksi NasDem oleh Muhammad Iwan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) oleh Rusdi Layong, Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid, serta Fraksi PDI Perjuangan melalui Sukasman.

Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski memberikan persetujuan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, efektivitas pelaksanaan program, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

DPRD juga memberikan apresiasi atas berbagai program pembangunan dan kebijakan strategis yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sepanjang Tahun Anggaran 2025, seraya berharap berbagai capaian tersebut terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri HUT ke-50 Gereja Kibaid Wawondula, Tegaskan Dukungan Pembangunan Rumah Ibadah

Menanggapi hasil rapat paripurna, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh fraksi DPRD selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan legislatif merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan disepakatinya Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pelaksanaan APBD ke depan semakin tepat sasaran dan memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Puspawati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen terus memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran agar setiap program pembangunan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah.

Persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Apresiasi Panen Perdana 6 Ton Ikan Nila BUMDes Mabonta, Siap Dikembangkan Jadi Wisata Kuliner
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending