Connect with us

POLITIK

Bawaslu Ajukan Tambahan Anggaran Rp772,74 Miliar untuk 2027

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp772,74 miliar untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut pada 2027.

Usulan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (31/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Ferdinand memaparkan total pagu anggaran Bawaslu untuk 2027 yang mencapai Rp3.749.107.602.000 atau sekitar Rp3,7 triliun.

Anggaran tersebut terbagi dalam dua program utama, yakni Program Dukungan Manajemen dan Program Penyelenggaraan Pemilu sebagai Prioritas Nasional.

“Total pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp3.749.107.602.000 yang dibagi dua. Yang pertama adalah untuk Program Dukungan Manajemen atau biasa disebut dengan operasional sebesar Rp2.570.447.602.000,” ujar Ferdinand.

“Kemudian ada Program Penyelenggaraan Pemilu yang di sini dimaksud adalah sebagai Prioritas Nasional sebesar Rp1.178.660.000.000,” lanjutnya.

Bawaslu Ajukan Tambahan Rp772,74 Miliar

Ferdinand menjelaskan, pagu anggaran yang telah ditetapkan tersebut belum mencakup seluruh kebutuhan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi rutin Bawaslu.

BACA JUGA  Buruh Apresiasi Kapolri Buka Ruang Dialog RUU Ketenagakerjaan, Aksi 10 Agustus Ditunda

Atas kondisi tersebut, Bawaslu kemudian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp772,74 miliar.

Menurut Ferdinand, surat pengajuan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan saat ini masih menunggu proses persetujuan.

“Sedangkan untuk usulan anggaran Bawaslu untuk anggaran tambahan, kami mengusulkan sebesar Rp772,74 miliar, yang saat ini surat sudah diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menunggu persetujuan selanjutnya,” kata Ferdinand.

Ia menegaskan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan agar Bawaslu dapat menjalankan tugas dan fungsi rutinnya secara optimal.

Rp1,72 Triliun untuk Belanja Pegawai

Dari total pagu anggaran sekitar Rp3,7 triliun tersebut, sekitar Rp1,72 triliun dialokasikan untuk belanja operasional pegawai.

Anggaran itu antara lain digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, uang kehormatan pimpinan Bawaslu, hingga pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Secara Resmi Umumkan Nama dan Tugas Tim Transisi

Sementara itu, belanja operasional barang dialokasikan sekitar Rp849,2 miliar.

Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan penunjang operasional lembaga, antara lain honorarium tenaga ahli, pramubakti, petugas keamanan, tenaga kebersihan, pemeliharaan gedung dan kendaraan dinas, serta kebutuhan perkantoran lainnya.

Rp1,17 Triliun untuk Program Penyelenggaraan Pemilu

Selain dukungan manajemen, Bawaslu mengalokasikan sekitar Rp1,17 triliun untuk Program Penyelenggaraan Pemilu yang masuk dalam kategori Prioritas Nasional.

Ferdinand menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pengawasan dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.

Sejumlah kegiatan yang tercakup di dalamnya antara lain pengawasan perencanaan dan regulasi, verifikasi peserta pemilu, pengawasan lembaga ad hoc, pengawasan data pemilih, daerah pemilihan dan alokasi kursi, serta pencalonan.

Program tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  KPU Makassar Siap Hadapi Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK

Tugas Rutin Belum Masuk Pagu Awal

Ferdinand kembali menekankan bahwa persoalan utama dalam penyusunan anggaran Bawaslu 2027 adalah belum masuknya kebutuhan untuk tugas dan fungsi rutin ke dalam pagu awal.

Menurutnya, kondisi tersebut juga menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran lembaga penyelenggara pemilu lainnya.

“Sebelumnya kami garis bawahi, sama seperti disampaikan oleh kawan dari Sekjen KPU, bahwa untuk kegiatan tugas dan fungsi rutin Bawaslu sejauh ini belum dialokasikan,” tegas Ferdinand.

Dengan adanya usulan tambahan tersebut, Bawaslu berharap kebutuhan anggaran untuk menjalankan tugas pengawasan dan fungsi kelembagaan pada 2027 dapat terpenuhi.

Pembahasan bersama Komisi II DPR RI selanjutnya menjadi bagian dari proses penganggaran untuk memastikan kebutuhan Bawaslu dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara sekaligus mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu secara efektif.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending