NEWS
Gus Ipul: Warga Bisa Ajukan Pemutakhiran Data Jika Desil Bansos Tak Sesuai
Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengajukan pemutakhiran data apabila penetapan desil sosial ekonomi dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Gus Ipul mengatakan, masyarakat yang merasa masuk dalam desil yang tidak sesuai dapat menyampaikan keluhan sekaligus mengajukan perbaikan data melalui sejumlah kanal yang telah disediakan pemerintah.
Hal itu disampaikan Gus Ipul dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
“Bisa datang, bisa melakukan pemutakhiran sekali lagi ya lewat Command Center. Ada itu nomornya. Kemudian ada WA Center, ada aplikasi Cek Bansos, atau datang ke kelurahan dan desa masing-masing. Di sana ada operator data desa, disiapkan aplikasinya aplikasi SIKS-NG,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, berbagai kanal tersebut disiapkan agar masyarakat yang merasa tidak lagi menerima bantuan sosial akibat perubahan desil dapat segera melakukan pengecekan dan perbaikan data.
“Jadi semua sudah kita siapkan berbagai saluran supaya masyarakat bisa segera memperbaiki. PBI juga begitu, kita sudah lakukan berbagai langkah supaya mereka yang berhak benar-benar bisa menerima,” jelasnya.
Pemerintah Terbuka Terima Pengaduan
Gus Ipul menegaskan setiap laporan mengenai kesalahan atau ketidaktepatan sasaran akan ditindaklanjuti pemerintah. Ia memastikan pemerintah tidak menutup diri terhadap laporan masyarakat.
“Kalau misalnya ada keliruan, ketidaktepatan sasaran, kita segera perbaiki, ya. Pokoknya prinsipnya kita terbuka, sangat terbuka,” katanya.
Ia mengakui masih terdapat masyarakat yang mempertanyakan posisi desil mereka, terutama ketika perubahan data berdampak pada penerimaan bansos.
“Jadi kalau sekarang ada keluhan-keluhan, ‘Saya kok di desil 6 padahal saya seperti ini, saya kok di desil ini, saya di desil ini,’ itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan juga dapat melaporkannya. Pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui mekanisme pemutakhiran data.
Data Bansos Terus Dikonsolidasikan
Gus Ipul menjelaskan persoalan desil tidak terlepas dari proses konsolidasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat.
Pemerintah terus melakukan perbaikan dengan menghubungkan data yang dimiliki berbagai kementerian dan lembaga di bawah pengelolaan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jadi yang pertama-tama perlu saya sampaikan, ini bagian dari konsolidasi data ya. Kita terus memperbaiki data kita dan menyambungkan dengan seluruh data yang dimiliki oleh kementerian, lembaga, di bawah pengendaliannya BPS,” ungkapnya.
Menurut Gus Ipul, BPS berperan sebagai pengelola data, sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah turut membantu proses pemutakhiran.
Ia menilai akurasi data menjadi faktor penting agar program pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Ini penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak,” katanya.
Mulai 2025 Data Dikonsolidasikan
Gus Ipul mengatakan konsolidasi data dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus merespons berbagai keluhan masyarakat mengenai bantuan sosial maupun subsidi sosial yang dinilai belum tepat sasaran.
Menurutnya, sejak 2025 pemerintah mulai mengonsolidasikan berbagai data menjadi satu dengan BPS sebagai pengelola.
“Sejak 2 tahun terakhir ini, kita ingin menindaklanjuti arahan Presiden dan keluhan-keluhan masyarakat di mana sering disampaikan data tidak tepat sasaran, data kurang tepat sasaran, data diterima oleh mereka yang tidak berhak, apakah itu bantuan sosial maupun subsidi sosial,” ujar Gus Ipul.
Meski demikian, ia mengakui proses konsolidasi data masih memungkinkan adanya data yang belum sinkron.
“Nah, dalam rangka inilah mungkin kadang-kadang ada hal-hal yang belum sinkron dan itu terus kita perbaiki,” katanya.
Karena itu, pemerintah justru mendorong masyarakat ikut terlibat dalam proses pemutakhiran agar data sosial ekonomi yang digunakan untuk menentukan penerima program semakin akurat.
Desil Menjadi Dasar Penajaman Sasaran
Gus Ipul menjelaskan, pembagian masyarakat berdasarkan desil digunakan untuk mempertajam sasaran berbagai program pemerintah.
Ia menyebut desil 1 merupakan 10 persen kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi paling bawah. Penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi menggunakan berbagai indikator sosial ekonomi.
“Desil 1 itu adalah 10% kelompok yang secara sosial ekonomi berada paling bawah. Ukurannya banyak, tidak hanya penghasilan, ya, banyak sekali ukurannya,” jelasnya.
Pembagian tersebut berlanjut hingga desil 10. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat menentukan kelompok sasaran masing-masing program.
Gus Ipul mencontohkan, Sekolah Rakyat direncanakan menyasar desil 1, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk desil 1 dan 2, sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako menyasar desil 1 hingga 4. Adapun Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat menjangkau hingga desil 7.
Digitalisasi Bansos Disiapkan
Selain membuka kanal pengaduan dan pemutakhiran data, pemerintah juga menyiapkan digitalisasi bansos.
Gus Ipul mengatakan sistem tersebut masih dalam tahap uji coba di sejumlah wilayah dan direncanakan diterapkan secara lebih luas pada 2027.
Digitalisasi bansos nantinya memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat untuk mengajukan bantuan maupun menyampaikan kondisi sosial ekonominya.
“Apa itu digitalisasi bansos? Digitalisasi bansos adalah upaya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat luas ya, memperoleh hak mengajukan,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, masyarakat nantinya dapat mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan sosial. Namun, keputusan akhir mengenai kelayakan penerima akan ditentukan berdasarkan sistem dan kriteria yang telah ditetapkan.
Sistem tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai informasi, termasuk data kepemilikan aset, sehingga pemerintah dapat melakukan verifikasi secara lebih akurat.
Data Sosial Bersifat Dinamis
Gus Ipul juga menegaskan bahwa pemutakhiran data tidak memiliki batas waktu tertentu. Hal itu karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
“Ya bukan penyelesaian ya, karena data kita dinamis. Data kita itu dinamis sekali kan? Setiap hari ada yang meninggal, sering saya sampaikan. Tiap hari ada yang lahir, setiap hari ada yang menikah, setiap hari ada yang pindah tempat, setiap hari ada yang naik kelas, setiap hari ada yang turun kelas,” ujarnya.
Karena kondisi tersebut, pemerintah akan terus memperkuat sistem pendataan dan membuka ruang partisipasi masyarakat.
Untuk memperkuat akurasi data, BPS juga tengah melakukan sensus pada tahun ini. Hasilnya diharapkan dapat menjadi salah satu sumber penting dalam memperbaiki basis data sosial ekonomi masyarakat.
Laporan dari Media Sosial Juga Ditindaklanjuti
Gus Ipul mengatakan laporan masyarakat tidak hanya diterima melalui kanal resmi pemerintah. Keluhan yang disampaikan melalui media sosial juga menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti.
“Apakah itu lewat saluran-saluran resmi kita atau lewat medsos. Jadi yang di medsos itu, itu kita tindak lanjuti semua. Kita tindak lanjuti dengan sistem yang telah kita buat,” ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata, maupun penerima bantuan yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.
“Kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, ya itu bisa kita perbaiki segera,” tuturnya.
Gus Ipul menegaskan keterbukaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem bansos yang lebih tepat sasaran.
“Pemerintah tidak mau menutup-nutupi data ini, malah justru kita buka partisipasi masyarakat. Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindak lanjuti, kita segera mutakhirkan,” lanjutnya.
Untuk teknis pengukuran dan penetapan desil, Gus Ipul menyerahkan penjelasan lebih rinci kepada BPS. Ia juga memastikan Kementerian Sosial terbuka untuk berdiskusi dengan berbagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap persoalan pendataan bansos.
“Kalau untuk bagaimana ngukur pendesilan, nanti BPS. Kemudian yang kedua, kita juga siap berdiskusi, berdebat. Banyak itu beberapa lembaga mengajukan untuk berdiskusi, untuk berdebat. BPS terbuka dan Kementerian Sosial ikut berkontribusi di situ,” pungkas Gus Ipul.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login