DISKOMINFO LUWU TIMUR
Tiga Hari Jemput Bola di Seberang Danau Towuti, Dukcapil Lutim Terbitkan 841 Dokumen
KITASULSEL — LUWU TIMUR — Pelayanan administrasi kependudukan menyasar wilayah Seberang Danau Towuti, Luwu Timur. Selama tiga hari, warga dari enam desa mendapat layanan langsung tanpa harus datang ke pusat pemerintahan kabupaten di Malili.
Pelayanan melalui program “Dukcapil Juara Melayani dari Desa” itu berlangsung 9–11 September 2026 dan dipusatkan di Aula Kantor Desa Rante Angin.
Enam desa menjadi sasaran, yakni Rante Angin, Tokalimbo, Bantilang, Matompi, Masiku, dan Loeha.
Layanan bahkan dibuka hingga pukul 00.00 Wita. Langkah tersebut dilakukan untuk memberi ruang bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu sekaligus menjangkau masyarakat yang selama ini terkendala jarak.
Kepala Bidang Catatan Sipil Dukcapil Luwu Timur, Rosmala Dewi, mengatakan pelayanan langsung tersebut masih menemukan sejumlah warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, belum melakukan perekaman, maupun belum mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Alhamdulillah dengan banyaknya permasalahan bisa terselesaikan tanpa harus ke kabupaten,” kata Rosmala, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, pelayanan jemput bola mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap layanan serupa kembali dilakukan di kawasan Seberang Danau Towuti.
Kepala Desa Rante Angin, Sapiuddin, mengatakan kehadiran petugas Dukcapil di wilayah mereka sangat membantu warga.
Masyarakat, kata dia, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan meluangkan waktu untuk menempuh perjalanan ke Malili hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kami mewakili teman-teman dari Desa se-Loeha Raya berharap pelayanan ini tetap berlanjut, kalau bisa dilakukan dua kali setahun,” ujarnya.
Tingginya kebutuhan layanan terlihat dari jumlah dokumen yang diterbitkan selama tiga hari. Dukcapil Luwu Timur mencatat 841 dokumen administrasi kependudukan berhasil diproses.
Rinciannya terdiri dari 251 KTP, 195 Kartu Keluarga, 196 Kartu Identitas Anak, 89 aktivasi IKD, 13 Surat Pindah, 90 Akta Kelahiran, dan tujuh Akta Kematian.
Angka tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan masih cukup tinggi, khususnya di wilayah yang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan.
Pola jemput bola menjadi salah satu cara untuk memangkas kendala jarak sekaligus memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap mendapat akses terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login