Provinsi Sulawesi Selatan
Listrik Padam Berjam-jam, Warga Sulsel Bisa Dapat Kompensasi hingga 50 Persen
KITASULSEL — MAKASSAR — Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan kini berujung pada sorotan terhadap hak pelanggan. Komisi D DPRD Sulsel mendesak PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak gangguan pasokan listrik.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel bersama PLN dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel pada Kamis, 10 September 2026. Dalam pertemuan itu, salah satu poin yang disoroti adalah mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang mengalami pemadaman cukup lama.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid menyebut pelanggan yang mengalami pemadaman lebih dari lima jam dapat memperoleh diskon pembayaran hingga 50 persen, dengan mekanisme yang mengacu pada ketentuan pemerintah terkait kompensasi pelanggan terdampak.
Siapa yang berhak mendapat kompensasi?
Kompensasi ditujukan kepada pelanggan yang memenuhi ketentuan akibat gangguan pasokan listrik. Bentuk kompensasinya dapat berupa pengurangan pembayaran tagihan listrik maupun pengisian ulang token, sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, masyarakat yang mengalami pemadaman tidak serta-merta berarti seluruhnya otomatis memperoleh potongan 50 persen. Besaran dan mekanisme kompensasi harus mengikuti ketentuan serta pendataan pelanggan yang terdampak.
Kenapa listrik sampai padam?
Pemadaman bergilir di Sulsel terjadi dalam situasi sistem kelistrikan yang mengalami tekanan. PLN sebelumnya menjelaskan adanya pekerjaan pemeliharaan dan persoalan pasokan pembangkit yang berdampak terhadap kemampuan sistem memenuhi kebutuhan listrik.
Dalam pertemuan dengan DPRD Sulsel, PLN dan pihak terkait kemudian menyepakati sejumlah langkah untuk mempercepat pemulihan sistem, termasuk transparansi mengenai kondisi sistem, daya yang hilang, penyebab gangguan serta perkembangan pemulihan.
PLN diminta transparan
Selain persoalan kompensasi, DPRD juga meminta PLN memberikan informasi yang jelas mengenai penyebab pemadaman dan langkah pemulihan.
Masyarakat membutuhkan kepastian karena pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelaku usaha, perkantoran, layanan publik hingga kegiatan ekonomi.
Dengan adanya tuntutan kompensasi tersebut, pelanggan terdampak kini perlu mengetahui haknya sekaligus memantau mekanisme yang nantinya diterapkan PLN.
Bagi pelanggan yang mengalami pemadaman berkepanjangan, informasi mengenai durasi pemadaman, wilayah terdampak dan mekanisme pengajuan atau pemberian kompensasi menjadi hal penting untuk diperhatikan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login