DISKOMINFO LUWU TIMUR
Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Luwu Timur Fokus Enam Prioritas
KITASULSEL — LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Luwu Timur. Anggaran tahun depan diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penyerahan Ranperda APBD 2027 berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Senin, 14 September 2026.
Tahapan tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengatakan, penyusunan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga diarahkan agar belanja pemerintah memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap belanja yang dialokasikan diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap roda perekonomian daerah,” kata Irwan.
Dengan mengacu pada tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”, Pemkab Luwu Timur menetapkan enam arah prioritas pembangunan.
Pertama, peningkatan layanan dasar dan perlindungan sosial sekaligus pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Kedua, penguatan kebudayaan dan stabilitas daerah untuk menjaga kondisi sosial tetap aman dan kondusif.
Ketiga, percepatan transformasi ekonomi melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, manufaktur, UMKM, investasi dan ketahanan pangan.
Keempat, percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah untuk mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Kelima, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta ketahanan terhadap bencana melalui pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Keenam, pemantapan tata kelola pemerintahan melalui penguatan birokrasi, digitalisasi pelayanan publik dan pengembangan inovasi daerah.
Selain enam prioritas tersebut, Ranperda APBD 2027 juga memuat sejumlah kegiatan strategis dengan skema tahun jamak.
Kegiatan itu mencakup penyelenggaraan dan penyediaan jalan kabupaten/kota, serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
Irwan menekankan, pelaksanaan seluruh agenda pembangunan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Kolaborasi diperlukan sejak tahap perumusan kebijakan anggaran, pengawalan program hingga memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam arah pembangunan.
“Untuk mencapai pembangunan Kabupaten Luwu Timur yang dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, tentunya tidak terlepas dari buah pikiran Pimpinan dan Anggota Dewan dalam melahirkan kebijakan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Batara Guru,” tandasnya.
Ranperda APBD 2027 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login