Business
Kemenhub Cari Jalan Tengah Pengadaan KRL, Impor Bekas atau Produksi INKA? Ini Penjelasan Menhub
KITASULSEL–JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan kereta rel listrik (KRL) di Indonesia, di tengah meningkatnya jumlah penumpang dan keterbatasan armada yang tersedia.
Pemerintah kini mempertimbangkan dua opsi pengadaan, yakni mendatangkan KRL bekas dari luar negeri atau mengandalkan produksi industri dalam negeri melalui PT Industri Kereta Api (INKA).
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pemerintah harus mengambil keputusan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI), kemampuan industri nasional, serta aspek keselamatan dan kelayakan kereta.
Menurut Dudy, kebutuhan KRL saat ini sudah mendesak. Berdasarkan data KAI, kebutuhan armada mencapai sekitar 105 unit, sementara ketersediaan kereta yang dapat dioperasikan baru berada di kisaran 80-an unit.
Kesenjangan tersebut perlu segera diatasi agar pelayanan transportasi publik, khususnya di kawasan perkotaan dengan tingkat mobilitas tinggi, tetap berjalan optimal.
“Ini secara bijak harus kita ingin juga melindungi industri dalam negeri kita tapi kita juga harus memenuhi kebutuhan ini, kita harus duduk harus ada jalan tengahnya,” kata Dudy dalam ramah tamah Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/10/2026).
Pemerintah Bahas Impor KRL Bekas dan Kemampuan INKA
Dudy menjelaskan, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru terkait rencana pengadaan KRL. Di satu sisi, kebutuhan armada harus segera dipenuhi untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pengguna transportasi umum.
Namun, di sisi lain, pemerintah juga memiliki kepentingan untuk memperkuat industri perkeretaapian nasional agar mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri secara berkelanjutan.
Untuk itu, Kemenhub akan menggelar pembahasan lintas kementerian dan lembaga dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KAI, INKA, Danantara, serta Kementerian Perhubungan.
Pertemuan tersebut akan membahas kapasitas produksi INKA, kebutuhan armada KAI, serta kemungkinan pemenuhan kekurangan KRL melalui impor.
Rapat yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Jumat (2/10/2026) ditunda karena sejumlah hal dan dijadwalkan kembali pada Rabu (7/10/2026).
Dudy menegaskan, pembahasan tersebut diperlukan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai kebutuhan armada dan kemampuan industri dalam negeri.
Pemerintah juga ingin memastikan kebijakan pengadaan KRL tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi dapat menjadi bagian dari perencanaan transportasi nasional dalam jangka panjang.
Kemenhub Fokus pada Keselamatan dan Kelayakan KRL
Dalam rencana pengadaan KRL, Kemenhub akan berfokus pada aspek teknis, keselamatan, dan kelayakan operasional kereta yang akan digunakan.
Sementara itu, ketentuan mengenai impor, termasuk persyaratan dan pembatasan usia kereta, menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan bersama kementerian terkait.
Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah ketentuan batas usia KRL impor yang disebut maksimal 20 tahun. Meski demikian, usia kereta bukan satu-satunya faktor yang menentukan kelayakan operasional.
Dudy mengatakan, setiap kereta yang akan didatangkan harus melalui proses asesmen dan pengujian untuk memastikan kondisinya memenuhi standar keselamatan.
“Kita asesmen terhadap kemampuan industri INKA itu kita harus bicara dengan kementerian pembina dari industri kereta api ini. Kami dari Kementerian Perhubungan bertugas memastikan bahwa kereta yang digunakan itu sudah layak-layak, itu yang paling penting. Mengenai usia itu harus diuji sampai seberapa jauh usia kereta itu yang bisa kita pergunakan,” jelasnya.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan KRL yang nantinya digunakan mampu beroperasi secara aman, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang didatangkan dari luar negeri.
Pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi teknis armada, kebutuhan perawatan, serta ketersediaan suku cadang untuk mendukung operasional dalam jangka panjang.
Pengadaan KRL Akan Memiliki Peta Jalan
Dudy mengungkapkan, pemerintah ingin menyusun peta jalan atau roadmap pengadaan KRL agar pemenuhan kebutuhan armada dapat dilakukan secara terencana.
Peta jalan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menentukan proporsi pemenuhan kebutuhan KRL melalui produksi domestik maupun impor, dengan mempertimbangkan kapasitas industri dan kebutuhan pelayanan.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat memaksakan seluruh kebutuhan armada dipenuhi melalui satu skema apabila terdapat keterbatasan kapasitas produksi atau waktu pengerjaan.
“Dan kami tidak mungkin kemudian harus memaksakan apakah ini impor atau ini harus dipenuhi oleh industri dalam negeri dengan segala keterbatasannya. Jadi saya ingin duduk sehingga kita punya roadmap terhadap pemenuhan pengadaan KRL ini secara domestik atau kita mengimpor, kurang lebih demikian,” katanya.
Melalui perencanaan tersebut, pemerintah berharap kebutuhan armada KRL dapat terpenuhi tanpa mengabaikan upaya penguatan industri perkeretaapian nasional.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi KAI dalam menyusun rencana operasional dan investasi pengembangan layanan transportasi berbasis rel.
KRL Impor Direncanakan Menggunakan Skema Hibah
Sementara itu, Direktur Operasi, Prasarana, dan Keselamatan Area 2 KAI, Dadan Rudiansyah, menjelaskan bahwa rencana pengadaan KRL impor akan menggunakan dana dari KAI.
Namun, besaran anggaran yang diperlukan hingga saat ini belum ditetapkan secara final karena masih dalam tahap perhitungan, terutama terkait biaya pengiriman dan kebutuhan teknis lainnya.
Dadan juga menjelaskan bahwa rencana mendatangkan KRL tersebut bukan melalui mekanisme transaksi jual-beli, melainkan menggunakan skema hibah.
“Ini dari KAI, nah, ini untuk kepastiannya (anggaran) kami belum menghitung, tapi intinya itu bukan jual-beli, ya. Artinya itu nanti hibah. Mungkin dengan, nanti ada beberapa biaya yang sedang difinalkan untuk pengirimannya saja,” kata Dadan.
Skema hibah tersebut menjadi salah satu opsi untuk mendukung pemenuhan armada KRL, dengan tetap memperhitungkan biaya yang timbul selama proses pengiriman hingga kereta siap digunakan.
Meski demikian, pengadaan tersebut masih memerlukan serangkaian pemeriksaan dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
KRL Akan Diperiksa Sebelum dan Sesudah Tiba di Indonesia
Dadan menyebutkan, KRL yang direncanakan didatangkan dari luar negeri akan terlebih dahulu menjalani asesmen di negara asal.
Pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan teknis kereta, termasuk kelayakan operasionalnya sebelum dikirim ke Indonesia.
Setelah tiba di Tanah Air, rangkaian kereta tersebut juga akan menjalani pengujian oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Tahapan ini diperlukan untuk memastikan seluruh armada memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan perkeretaapian di Indonesia sebelum dioperasikan untuk melayani masyarakat.
Pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengantisipasi potensi gangguan teknis yang dapat memengaruhi keselamatan dan keandalan perjalanan KRL.
Dengan demikian, keputusan mengenai impor KRL bekas maupun pemenuhan melalui produksi dalam negeri masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
Pemerintah berharap jalan tengah yang dihasilkan nantinya mampu menjawab kebutuhan armada KAI sekaligus memberikan ruang bagi industri perkeretaapian nasional untuk terus berkembang.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login