Connect with us

Nasional

BREAKING NEWS ! Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Inisial Disebut Tersangka, Polri Masih Lakukan Pengecekan

Published

on

KITASULSEL — MAKASSAR — Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyeret perhatian publik setelah beredar informasi mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat kepolisian oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Informasi yang beredar pada Selasa (3/11/2026) menyebutkan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Namun, status hukum ketiganya belum dikonfirmasi secara resmi oleh Mabes Polri.

Kabar tersebut menjadi perhatian karena dugaan perkara ini menyangkut keamanan komunikasi kepala negara dan integritas institusi kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.

“Jadi sedang kami cek saat ini,” ujar Johnny di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

BACA JUGA  Menkum Supratman Akan Pelajari Putusan MK Soal Anggaran MBG, Hasilnya Dilaporkan ke Presiden

Ia belum menjelaskan jumlah personel yang diperiksa, identitas pejabat yang disebut-sebut diamankan, maupun perkara yang menjadi dasar pemeriksaan.

“Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” katanya.

Dugaan Penyadapan dan Keamanan Komunikasi Presiden

Munculnya informasi mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo memunculkan pertanyaan mengenai keamanan komunikasi di lingkungan pemerintahan.

Apabila terbukti dilakukan tanpa kewenangan dan melanggar ketentuan hukum, penyadapan dapat menjadi persoalan serius. Terlebih, dugaan tersebut berkaitan dengan komunikasi kepala negara yang memiliki dimensi keamanan dan kepentingan nasional.

Meski demikian, dugaan penyadapan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah. Penetapan seseorang sebagai tersangka juga harus didasarkan pada bukti dan prosedur yang berlaku.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai waktu dugaan penyadapan, metode yang digunakan, perangkat yang terlibat, maupun pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari, Fokus Utama pada Anak Sekolah dan Kelompok Rentan

Publik Menunggu Kejelasan dari Mabes Polri

Informasi mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat kepolisian dan tiga inisial yang disebut sebagai tersangka masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.

Kejelasan mengenai status hukum pihak-pihak yang disebut menjadi penting agar masyarakat dapat membedakan informasi yang telah terverifikasi dengan kabar yang masih berkembang.

Mabes Polri diharapkan memberikan penjelasan mengenai kronologi, dasar pemeriksaan, serta perkembangan penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan penetapan tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH maupun membuktikan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Perkembangan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending