Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Hadiri PSBM 2026, Luwu Timur Perluas Jejaring Ekonomi dan Investasi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri ajang strategis Pertemuan Saudagar Bugis Makassar XXVI yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (26/03/2026).

Forum tahunan ini mempertemukan para saudagar Bugis-Makassar dari berbagai penjuru Indonesia bersama pemangku kepentingan, dalam upaya memperkuat jejaring ekonomi serta mendorong investasi daerah.

Kegiatan resmi dibuka dengan pemukulan gong oleh Menteri Pertanian yang juga menjabat Ketua Umum BPP Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan. Prosesi tersebut menjadi simbol dimulainya rangkaian agenda PSBM XXVI.

Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, jajaran pimpinan Kadin Sulsel, Dewan Penyantun KKSS, Sekjen DPP KKSS, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa PSBM merupakan forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membangun konektivitas, memperluas peluang investasi, serta memperkuat ekonomi daerah, termasuk di Kabupaten Luwu Timur,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan PSBM XXVI diawali dengan registrasi peserta, pembukaan resmi, penampilan seni budaya khas Bugis-Makassar, hingga sesi ramah tamah yang berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Tak hanya itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan momentum Halal Bihalal yang semakin mempererat nilai kebersamaan dan silaturahmi antar peserta.

Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap dapat mempromosikan berbagai potensi unggulan daerah, mulai dari sektor sumber daya alam, pariwisata, hingga ekonomi kreatif sebagai peluang investasi yang menjanjikan.

Continue Reading

Trending