Connect with us

Tim Gabungan Segel Penginapan Bali,Camat Wajo:Pengelolah THM”Bermasalah”Tolong Kooperatif!

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., menyambut baik dengan penutupan sementara hingga penyegelan Penginapan Bali yang terletak di Jl. Timor Kel. Pattunuang, Rabu (07/06/2023) malam.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh tim gabungan Penegak Perda Satpol PP Makassar bersama unsur TNI, Polri, Lurah Pattunuang, Kasi Trantib Kecamatan, dan BKO Satpol PP Kecamatan Wajo, merupakan cara tepat untuk menutup penginapan bali yang melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2021.

Kami sangat mendukung tim gabungan dalam menertibkan THM di Kota Makassar pada umumnya, karena ini sebagai suatu bentuk penegakan aturan Daerah. Dimana tidak boleh ada kegiatan THM yang melanggar Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Dengan penyegelan yang dilakukan aparat gabungan, Camat Wajo Hj. Hamna Faisal menegaskan, agar para pengelola THM untuk bertindak kooperatif dan tidak melakukan kucing-kucingan dengan aparat berwajib.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel