Connect with us

Legislator Makassar Fatma Wahyudin Nilai Perda Retribusi Perizinan Tertentu Perlu Direvisi Agar Bisa Terintegrasi Dengan Aturan Pemerintah Pusat

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyudin menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, di Hotel Aston Makassar, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Fatma Wahyudin pada kesempatan itu berharap peraturan daerah di Kota Makassar terkait retribusi perizinan yang disahkan pada tahun 2018 bisa kembali direvisi.

Agar, kata Fatma, peraturan daerah (Perda) tersebut berkesinambungan dengan aturan pemerintah pusat yang berlaku saat ini.

“Perda ini sejak awal diinisiasi oleh pemerintah kota Makassar dan cukup lama dibuat ada kurang lebih enam bulan baru bisa disahkan,” ujarnya, dikutip dari Datakita.co.

Menurutnya, Perda tersebut dibuat oleh legislatif dan eksekutif agar masyarakat mengetahui kewajiban dalam mengurus izin di kota Makassar.

“Tujuannya juga agar bisa mendorong peningkatan asli daerah atau PAD kita di Kota Makassar,” terang Legislator Partai Demokrat ini.

Meski demikian, Fatma menilai bahwa Perda ini sudah perlu direvisi kembali agar bisa terintegrasi dengan aturan pemerintah pusat.

“Saya melihat perda ini sudah perlu direvisi karena di dalamnya sudah tidak sesuai dengan aturan pemerintah pusat saat ini. Apalagi kemarin DPRD Makassar telah menyetujui usulan Ranperda pajak dan retribusi Daerah,” ungkapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Pertahanan

Kadis Pertanahan Makassar Rakor Bersama Penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Kabel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj Sri Sulsilawati didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H Ismail Abdullah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan penyelenggara Telekomunikasi Berbasis Jaringan Kabel di Kota Makassar.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Sipakalebbi, Kantor Balaikota Makassar berjalan dengan lancar dan dua arah.

Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) & Kota Makassar, Hj. Sri Sulsilawati mengatakan bahwa terkait izin pemantaatan bagian-bagian jalan yang di proses melalui Online Single Submissions (OSS).

“Jadi pemberian izinnya nanti kita secara online melalui OSS,” singkat Sri sapaan akrabnya, Sabtu (21/9/2024).

Lebih lanjut Sri juga mengataka bawah Rakord kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kemkominfo, dimana Makassar menjadi salah satu dari 40 lebih Kota sebagai Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia.

“Jadi ini merupakan rapat lanjutan bersama Kominfo tempo hari, dimana kota Makassar berhasil menjadi Pilot Project pengembangan Telekomunikasi di Indonesia,” sambung Sri.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar melakukan pertemuan dengan provider jaringan serta perwakilan dari Asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia untuk membahas beberap

isu penting.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan bahwa akan mensupport percepatan pengembangan Telekomunikasi di Kota Makassar.

“Kami akan selalu support percepatan pembangunannya,” tutupnya.

Diketahui pertemuan ini pun dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, didampingi Staff Ahli, Mario Said bersama PIt Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Ismawaty Nur, Kadis DPMPTSP, Helmy Budiman, Kadis Pertanahan, Sri Sulsilawaty dan Kadis Pekerjaan Umum, Zuhaelsi Zubir.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.