Connect with us

Pimpin Apel Pagi,Camat Biringkanaya Tekankan Netralitas Pegawai Jelang Tahun Politik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Biringkanaya Benyamin B. Turupadang, S.STP.,M.Si. Pimpin langsung Apel Pagi Kecamatan

Dalam Pidatonya Beliau menyampaikan agar Pegawai Non ASN dan Laskar Pelangi menjaga Netralitas dalam menyambut perhelatan dan kontestasi Politik/Pemilu tahun 2024.

Selain itu Beliau juga menginstruksikan kepada Para Lurah dan Staf agar memfasilitasi Para Penyelenggara Pemilu diantaranya PPK, Panwas, PPS, dan lainnya dalam rangka kelancaran dan kesuksesan Pemilu 2024 mendatang.

Selanjutnya Camat mengajak Pegawai memberi dukungan baik moril maupun materil terhadap pergolakan yang terjadi pada saudara-saudara kita di Palestina.

Sebelum menutup Pidato tak lupa Camat mengapresiasi Pelaksana Apel Pagi (Keurahan Daya) Lingkup Kecamatan Biringkanaya
Senin 13/11/2023

Apel Pagi dihadiri Para Lurah, Kasubag, Kepala Seksi, Staf ASN, Laskar Pelangi, dan Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending