Connect with us

Bappelitbangda Sidrap Rapat dengan OPD Terkait Percepat Pemenuhan Data PDRB

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Dalam rangka percepatan pemenuhan data Produk Regional Domestik Bruto (PDRB), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap menggelar rapat koordibasi dengan OPD terkait, Rabu (1/2/2023).

Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor Bappelitbangda dipimpin Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsjad dan dihadiri jajaran Badan Pusat Statistik.

Andi Muhammad Arsjad mengatakan, rapat digelar dalam rangka pemenuhan data PDRB sebagai komponen indikator pertumbuhan ekonomi dan persiapan publikasi DDA (Daerah Dalam Angka).

Dikatakannya, BPS setiap tahun merilis data, salah satunya data terkait pertumbuhan ekonomi.

Lanjutnya, pemda sangat berkepentingan terhadap data-data sektor makro ini, karena menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan kebijakan.

“Saat ini kita menuju satu data. Ini penting karena merupakan tolok ukur untuk mengetahui tingkat keberhasilan pertumbuhan ekonomi kita selama ini,” terangnya.

“Dengan adanya satu data ini kita berharap data yang disajikan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi, analisa dan bahan perencanaan untuk menentukan sasaran pembangunan dimasa mendatang,” pungkasnya.

Adapun OPD yang diundang dalam rapat tersebut yakni Dinas PMPTSP, Dishub, Dinas Porapar, BKAD, Bapenda, dan Disnakkan.

Ada juga Kepala BPS Sidrap Naharuddin Supu, Disdagrin, DTPHPKP (Pertanian), Dinas Kominfo, Bagian Umum serta Bagian Perekonomian dan SDA.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel