Connect with us

Sekcam Ujung Tanah Lakukan Pemantauan Kebersihan dan Cek Drainase di Setiap Lorong Wisata Kelurahan Pattingalloang Baru

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Menindak lanjuti arahan Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaedar Said S.IP M.Si.,Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi S.STP,.M.M melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Lorong Wisata dan sentuh Hati kepada warga dan pedagang kaki lima yang ada di Kelurahan Pattingalloang Baru.

Dihadiri oleh Lurah Pattingalloang Baru, Harinto S.Sos. MM. dan Kasi Ekbang. Kasi Kesra dan Kebersihan.

Sekcam Ujung Tanah juga turut memantau kebersihan di setiap Lorong Wisata yang kurang tersentuh dan pengecekan drainase yang belum pernah di lakukan pengerukang.

Hal ini sesuai dengan visi misi Danny-Fatma untuk memperbaiki sistem alur jalannya air di Kelurahan Pattingalloang Baru.

Langkah awal yang dilakukan adalah mendeteksi penanganan serapan jalur air dengan membuatkan celah untuk menghindari aliran lumpur yang dapat menghambat saluran air.

Tak hanya itu, edukasi ke warga menjadi salah satu poin penting untuk mewujudkan hal tersebut.

Satu hal yang bisa diterapkan di Kelurahan Pattingalloang Baru Kecamatan Ujung Tanah adalah menghindari masyarakat tidak membuang sampah sembarangan terutama sampah plastik yang banyak membuat dan menyumbat saluran got tersumbat sehingga sering memicu banjir.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ketua MK Suhartoyo: Kampus dan Mahkamah Konstitusi Punya Misi Sama Menjaga Negara Hukum

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegaskan pentingnya kontribusi kalangan akademisi dalam memperkuat peradilan konstitusi di Indonesia. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjaga akal sehat konstitusional melalui riset, pendidikan, dan pengembangan ilmu hukum.

Hal tersebut disampaikan Suhartoyo saat menerima penghargaan “Bhakti Justisia” dari Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta pada puncak peringatan Dies Natalis ke-46 UNISRI, Jumat (26/6/2026).

Dalam sambutannya, Suhartoyo menjelaskan bahwa kontribusi akademisi sangat dibutuhkan dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Salah satunya melalui keterangan ahli yang mampu menjembatani norma hukum dengan realitas sosial sehingga memperkaya argumentasi hukum para hakim konstitusi dalam memutus perkara.

“Keterangan ahli menjadi jembatan antara norma hukum dan realitas sosial sehingga memperkaya argumentasi hukum Mahkamah dalam memutus perkara,” ujarnya.

Suhartoyo berharap perguruan tinggi terus memperkuat perannya sebagai penjaga akal sehat konstitusional, laboratorium kewargaan, sekaligus mitra strategis Mahkamah Konstitusi dalam mengembangkan ilmu hukum dan menyebarluaskan pemahaman mengenai putusan-putusan konstitusi.

“Mahkamah Konstitusi dan perguruan tinggi berada pada jalan pengabdian yang sama, menjaga agar Indonesia tetap menjadi negara hukum yang demokratis dan bermartabat. MK menjaga konstitusi melalui putusan. Kampus menjaga konstitusi melalui ilmu pengetahuan,” kata Suhartoyo, dikutip Minggu (28/6/2026).

Ia menambahkan, meskipun memiliki pendekatan yang berbeda, MK dan perguruan tinggi memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan konstitusi tetap menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan negara.

“MK berbicara melalui putusan. Kampus berbicara melalui riset, kritik, dan pendidikan. Bentuk dan jalan boleh berbeda, tetapi tujuannya sama, yakni memastikan kekuasaan tunduk kepada konstitusi dan konstitusi bekerja untuk manusia,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suhartoyo juga mengajak seluruh perguruan tinggi untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan Mahkamah Konstitusi, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan konstitusional di era digital.

Menurutnya, sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan konstitusi menjadi bagian penting dalam membangun budaya konstitusi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan nilai-nilai konstitusi tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penghargaan “Bhakti Justisia” yang diterima Suhartoyo menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam penguatan supremasi konstitusi, penegakan hukum, serta pengembangan demokrasi konstitusional di Indonesia.

Continue Reading

Trending