Connect with us

Ketua Kormi Kota Makassar Apresiasi Run Race Lantang Bangngia Kecamatan Wajo

Published

on

Kitasulsel-Makassar— Gelanggang olahraga tahunan Run Race Lantang Bangngia kembali digelar di Kecamatan Wajo. Warga sekitar pun tumpah ruang menikmati olahraga lari tersebut di Jalan Irian, Kelurahan Butung, Sabtu (15/4/2023) dini hari.

“Kita berharap Run race Kecamatan Wajo bisa menjaring atlit-atlit handal untuk bisa berkiprah di tingkat yang lebih tinggi. Terimakasih atas semua pihak telah mensukseskan kegiatan ini,” ungkap Camat Wajo, Hamna Faisal dalam sambutannya di sela acara.

Menurut Hamna, momen Run race Kecamatan Wajo bukan hanya prestasi tapi ada juga esensi lain yang memberi kontribusi dalam kemajuan wilayah. Termasuk ajang silaturahmi masyarakat, ajang pengembangan diri pemuda, serta menjadi sarana hiburan dalam bulan suci Ramadhan.

“8 Kelurahan bertarpisasi dalam Run Race ini, 5 atlit yang juara mendapat kesempatan untuk bertanding di tingkat kota pekan depan. Insya allah atlit kita nanti mampu mempersembahkan yang terbaik,” paparnya.

Senada, Ketua Kormi Kota Makassar, dR. Udin, mengungkapkan Run race Lantang Bangngia Kecamatan Wajo merupakan salah satu yang terbaik dari kegiatan yang sudah berlangsung di Kecamatan lain.

“Kita mengapresiasi kegiatan ini, saya lihat ini dikemas juga dengan rapi. Kita berharap kegiatan Run race atau kegiatan olahraga di Kota Makassar semakin maju dan baik untuk semua,” terangnya.

dR. udin menambahkan, kendati sempat ada keributan kecil, namun hal tersebut tidak menganggu kesuksesan acara Run race Lantang Bangngia Kecamatan Wajo.

“Yah itulah dinamika pertandingan. Hal lumrah dalam pertandingan. Intinha kita kedepankan sportivitas dan prestasi,” kuncinya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending