Connect with us

Ketua Kormi Kota Makassar Apresiasi Run Race Lantang Bangngia Kecamatan Wajo

Published

on

Kitasulsel-Makassar— Gelanggang olahraga tahunan Run Race Lantang Bangngia kembali digelar di Kecamatan Wajo. Warga sekitar pun tumpah ruang menikmati olahraga lari tersebut di Jalan Irian, Kelurahan Butung, Sabtu (15/4/2023) dini hari.

“Kita berharap Run race Kecamatan Wajo bisa menjaring atlit-atlit handal untuk bisa berkiprah di tingkat yang lebih tinggi. Terimakasih atas semua pihak telah mensukseskan kegiatan ini,” ungkap Camat Wajo, Hamna Faisal dalam sambutannya di sela acara.

Menurut Hamna, momen Run race Kecamatan Wajo bukan hanya prestasi tapi ada juga esensi lain yang memberi kontribusi dalam kemajuan wilayah. Termasuk ajang silaturahmi masyarakat, ajang pengembangan diri pemuda, serta menjadi sarana hiburan dalam bulan suci Ramadhan.

“8 Kelurahan bertarpisasi dalam Run Race ini, 5 atlit yang juara mendapat kesempatan untuk bertanding di tingkat kota pekan depan. Insya allah atlit kita nanti mampu mempersembahkan yang terbaik,” paparnya.

Senada, Ketua Kormi Kota Makassar, dR. Udin, mengungkapkan Run race Lantang Bangngia Kecamatan Wajo merupakan salah satu yang terbaik dari kegiatan yang sudah berlangsung di Kecamatan lain.

“Kita mengapresiasi kegiatan ini, saya lihat ini dikemas juga dengan rapi. Kita berharap kegiatan Run race atau kegiatan olahraga di Kota Makassar semakin maju dan baik untuk semua,” terangnya.

dR. udin menambahkan, kendati sempat ada keributan kecil, namun hal tersebut tidak menganggu kesuksesan acara Run race Lantang Bangngia Kecamatan Wajo.

“Yah itulah dinamika pertandingan. Hal lumrah dalam pertandingan. Intinha kita kedepankan sportivitas dan prestasi,” kuncinya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel