Didampingi Ninuk Zudan, Menteri PPA Bintang Puspayoga Apresiasi Program Pemerintah Desa Temmappadue di Kabupaten Maros
Kitasulsel–Makassar Usai menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Sulsel yang dipusatkan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur, Minggu, 28 Juli 2024.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Bintang Puspayoga, melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Maros.
Ia didampingi Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel yang baru saja dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan.
Di Kabupaten Maros, Menteri Bintang Puspayoga mengunjungi Desa Temmappadue, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Ia mendapatkan sambutan yang meriah dari Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dan jajaran, Kepala Desa Temmappadue, Aminuddin Hayadi, serta anak-anak yang tergabung di Forum Anak Kabupaten Maros dan Sulsel.
Kepala Desa Temmappadue, Aminuddin Hayadi, melaporkan, untuk melindungi anak-anak dari perundungan hingga bahaya sosial media, pihaknya membentuk Forum Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga menerbitkan Peraturan Desa untuk mencegah perkawinan anak.
“Kami memiliki peraturan desa tentang pernikahan anak. Dimana, sanksinya adalah sanksi sosial. Perangkat desa tidak akan menghadiri pesta pernikahan jika melibatkan anak,” jelas Aminuddin.
Di Kantor Desa Temmappadue, pihaknya juga telah menyiapkan ruangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Sekretariat Forum Anak Desa.
Dalam mewujudkan Temmappadue sebagai desa ramah perempuan dan layak anak, pemerintah desa juga dibantu oleh UNICEF.
Sementara, Menteri Bintang Puspayoga, mengapresiasi seluruh program yang telah dilaksanakan pemerintah Desa Temmappadue.
Pada tahun 2021, Kementrian PPA bekerjasama dengan Kementrian Desa dan PDT, telah membuat model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja nyata pemerintah desa ini. Terdapat 10 indikator yang harus dipenuhi untuk menjadikan sebuah desa menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak. Salah satu contohnya, mendengarkan partisipasi dan suara anak di tingkat desa,” terangnya.
Ia berharap, ke depan perempuan dan anak tidak hanya jadi penikmat Pembangunan, tapi juga berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan. Perkawinan di usia anak dampaknya sangat kompleks. Tidak hanya dari segi pendidikan putus sekolah, tapi juga Kesehatan.
“Angka kematian anak dan ibu tinggi, kemudian stunting, anak belum siap melahirkan anak,” ungkapnya.
Menteri Bintang meminta juga semua pihak berkomitmen agar anak-anak tidak dikawinkan di usia anak.
Hal ini membutuhkn komitmen tokoh agama dan tokoh adat. Penerapan sanksi sosial terhadap pelaku kawin anak, dinilai cukup efektif. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login