Connect with us

Prof Zudan Minta Disdukcapil se-Sulsel Terbitkan KIA: itu Hak Anak

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kota se-Sulsel menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Langkah ini penting untuk memenuhi hak anak.

“Jadi Kartu Identitas Anak (KIA) itu adalah hak anak yang harus dipenuhi oleh negara, makanya saya minta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kota penuhi hak anak itu,” kata Prof Zudan kepada awak media, seusai merayakan HAN di rujab Gubernur, Minggu (28/07/2024).

Prof Zudan menjelaskan, Kartu Identitas Anak bisa diterbitkan secara otomatis tanpa anak harus mendatangi kantor Dukcapil.

“Jadi caranya adalah terbitkan secara otomatis dari TK, SD, kan datanya sudah ada. Diminta fotonya langsung diterbitkan, anak gak perlu datang ke Dinas Dukcapil bisa kolektif gitu” jelasnya.

Zudan menegaskan bahwa penerbitan KIA memiliki dasar hukum yang wajib dipatuhi, salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Kartu Identitas Anak.

“O sudah ada Undang-undangnya, Undang-undang Adminduk, ada Permendagri tentang Kartu Identitas Anak,” tutup Prof Zudan. (*)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending