Connect with us

Politics

Dukung Seto-Rezki, Sebanyak 13 Ribu Perawat di Makassar Siap Sosialisasikan Pasangan Sehati

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pasangan Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi kembali mendapatkan dukungan di Pilkada Makassar. Kali ini, giliran Perkumpulan Perawatan Pembaharuan Indonesia (PPPI) Makassar merapat ke Paslon nomor urut 2 itu.

Dukungan ke pasangan dengan tagline Sehati ini disampaikan saat perwakilan PPPI Makassar berkunjung dan bersilaturahmi dengan Andi Seto di posko pemenangan Sehati, Jalan AP Pettarani, Senin (7/10/2024).

Adapun perwakilan yang hadir, antara lain; Trimaya selaku Wakil Ketua Umum DPN PPPI sekaligus Direktur Politeknik Sandi Karsa Makassar, Mustajab dari Dewan Pengawas PPPI yang juga pensiunan RS Wahidin Makassar.

Hadir pula Ketua DPD PPPI Sulsel Abubakar, Sekretaris DPD PPPI Sulsel Sarifuddin A Latif. Ketua PPPI Makassar Muh Ihksan, serta Sekretaris PPPI Makassar Muh Akbar.

BACA JUGA  Ilham Fauzi Mau Adopsi Program Sumur Resapan Untuk Atasi Banjir Makassar

Ketua PPPI Makassar Muh Ihsan Kamaruddin mengungkapkan alasan mereka mendukung pasangan Sehati karena visi misi yang sejalan. Seto-Rezki dianggap tidak melupakan sektor kesehatan.

“Ini bentuk dukungan. Kami mencoba menyingkronkan antar program dan kami melihat program yang sinergi dengan apa yang menjadi visi misi kami juga,”kata Ihsan.

Dengan bergabungnya PPPI semakin memperkuat barisan Seto-Rezki di Pilkada Makassar. Jumlah perawat di Makassar mencapai 13 ribu. Hal ini akan membantu mensosialisasikan program kepada masyarakat.

“Kami banyak bersentuhan dengan masyarakat, artinya kita mencoba sinkronkan dengan program yang Pak Seto tawarkan dengan kinerja kami,”jelasnya.

Di sisi lain, PPPI Makassar berharap bisa segera bekerja untuk pasangan Sehati. Terjun ke masyarakat dan membantu program pemeriksaan gratis yang saat ini telah berjalan.

BACA JUGA  Catatan Redaksi: Janji Politik: Dari Harapan Menuju Kenyataan

“Besar harapan kami agar kami bisa membantu memberikan pelayanan kesehatan yang langsung kepada masyarakat. Baik itu pemeriksaan kesehatan gratis, sunatan massal, dan banyak hal lainnya,”pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN PPPI, Dr Trimaya menyebutkan pasangan Sehati layak didukung karena komitmentnya membawa kesejahteraan masyarakat di segala lapisan. Sehingga bisa membangun keharmonisan dalam bermasyarakat.

“PPPI memberikan dukungan pencalonan Andi Seto Asapa sebagai Wali Kota Makassar dan membantu mensosialisasikan visi misi pasangan Sehati khusus bidang pendidikan dan Kesehatan,”tegas Direktur Politeknik Sandi Karsa Makassar ini.

Sementara itu, Andi Seto mengatakan, dukungan dari para perawat di Makassar ini akan menambah kekuatan pasangan Sehati di Pilkada Makassar. Utamanya dalam mensosialisasikan program Sehati ke masyarakat.

BACA JUGA  HUT PSI Ke 11, Gandi RMS Tunjuk Ikhsan AR Ketua PSI Wajo, Eks Kader Nasdem Jabat Ketua Harian

“Mereka punya anggota sangat banyak total 13 ribu perawat di Kota Makassar. Mereka punya anggota sangat besar, mudah-mudahan bisa membantu kami mensosialisasikan program-program yang insyaallah solusi untuk Kota Makassar terkhusus lagi memang banyak program kami di bidang kesehatan yang menurut mereka mudah-mudahan bisa membantu masyarakat,”kata Seto yang baru berusia 40 tahun.

Bupati Sinjai periode 2018-2023 ini menegaskan komitmennya bersama Rezki Mulfiati Lutfi untuk memperhatikan semua sektor termasuk kesejahteraan perawat jika terpilih di 27 November mendatang.

“kedepannya perawat bisa diberikan perhatian lebih apabila pasangan Sehati terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar,”pungkas Seto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Fraksi Gerindra Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Perlindungan Hak Masyarakat Diperkuat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra di Komisi III DPR RI menyatakan mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana. Namun, Gerindra mengingatkan agar regulasi tersebut tetap menjamin perlindungan hak asasi manusia dan tidak merugikan masyarakat yang tidak terbukti bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Bimantoro, Fraksi Gerindra mendukung penguatan instrumen hukum melalui RUU Perampasan Aset. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

BACA JUGA  Elektabilitas 44,75 Persen, Appi Unggul di Survei Terbaru CRC

“Kami dari Fraksi Gerindra sangat mendukung bagaimana penegakan hukum harus bisa dimaksimalkan. Dan juga kami pun ingin mengawal serta memastikan bahwa di saat jalannya penegakan hukum ini, hak asasi manusia itu tetap bisa, harus bisa berimbang, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Bimantoro.

Ia menyoroti praktik penyitaan aset yang dilakukan sejak tahap awal proses hukum. Menurutnya, terdapat sejumlah kasus di mana aset telah disita karena diduga berkaitan dengan tindak pidana, namun setelah melalui proses persidangan justru dinyatakan tidak memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

Bimantoro menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi pemilik aset maupun pihak lain yang bergantung pada aktivitas usaha tersebut.

“Terkadang ada beberapa kasus juga yang kita lihat bahwa setelah disita, ternyata aset ini tidak berkaitan. Berapa banyak kerugian ekonomi yang dihasilkan oleh penyitaan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  NasDem Siapkan Ruang Besar untuk UMKM di Rakernas Makassar

Sebagai contoh, ia menyebut sebuah usaha seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang disita karena diduga terkait tindak pidana. Jika proses hukum berlangsung hingga dua atau tiga tahun dan aset tersebut akhirnya dinyatakan tidak terkait perkara, maka usaha tersebut telah terhenti dan berdampak pada pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

“Berarti pom bensin itu sudah harus ditutupkan, tidak bisa berjalan. Ada karyawan-karyawan yang harus dirumahkan di sana. Nah, tindakan ekonomi ini yang menurut saya bisa merugikan pihak-pihak yang memang pada akhirnya tidak terbukti,” jelasnya.

Karena itu, Bimantoro meminta agar RUU Perampasan Aset memuat mekanisme mitigasi risiko untuk melindungi masyarakat yang tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga tidak mengalami kerugian akibat proses penyitaan.

BACA JUGA  IAS Minta Tim Tetap Tenang Selama Debat Pilwalkot Makassar

Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip proporsionalitas dan due process of law dalam setiap tahapan penegakan hukum. Menurutnya, kewenangan aparat penegak hukum harus diatur secara jelas dan ketat agar tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

“Kami minta masukannya bagaimana memitigasi risikonya agar APH tidak bisa abuse of power di pasal ini,” tegas Bimantoro.

Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperkuat pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset negara, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang beritikad baik.

Continue Reading

Trending