Politics
Program Ganjil Genap Seto-Rezki Bawa Berkah bagi Ojol dan Transportasi Umum di Makassar
Kitasulsel–Makassar Sahabat Lintas Ojek online (SLO) di Makassar menunjukkan kekompakan dengan berikrar mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi.
Ikrar dukungan terhadap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar akronim SEHATI ini berlangsung di Sekretariat SLO, Jl Rappokalling Raya 1, Kecamatan Tallo, Minggu (6/10/2024) malam.
Ratusan pengemudi ojol dari berbagai aplikasi hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungan mereka secara resmi kepada pasangan Nomor urut 2 itu jelang Pemilihan Wali Kota Makassar yang semakin dekat.
Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Rezki Mulfiati Lutfi yang disambut hangat oleh para pengemudi ojol serta sejumlah warga setempat yang ikut bergabung.
Dalam sambutannya, Rezki mengapresiasi dukungan besar dari para ojol di Makassar, seraya berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.
“Kami paham betapa pentingnya peran para pengemudi ojek online dalam mendukung ekonomi kota ini. Jika terpilih, kami berkomitmen bahwa regulasi dan kebijakan yang ada mendukung kehidupan para ojol agar lebih sejahtera,” tegasnya.
Rezki juga menjelaskan salah satu program SEHATI tertuang didalam visi-misinya adalah program ganjil genap yang akan direalisasikan jika mendapat amanah memimpin Kota Makassar.
Program ganjil genap di sejumlah ruas jalan langganan macet di Kota Makassar dinilai membawa keuntungan bagi sektor angkutan umum dan ojek online.
Program tersebut, kata Rezki, bertujuan mengurangi kemacetan yang semakin parah, terutama di jam-jam sibuk. Dampak positifnya akan menguntungkan bagi para pengemudi angkutan umum dan ojek online.
Di sisi lain, para pengemudi ojol berharap pasangan SEHATI dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi mereka, terutama terkait fasilitas, keamanan kerja, dan jaminan sosial.
Melalui Ketua Sahabat Lintas Ojol, Andi Irsul mengatakan dirinya bersama para pengemudi Ojol yang tergabung dalam SLO telah bulat untuk berada dibarisan SEHATI.
Karena, kata Irsul, dengan melihat rekam jejak dari Andi Seto Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi yang sangat bagus. Keduanya juga merupakan figur yang paham di bidang eksekutif dan legislatif.
“Kami percaya pasangan SEHATI memahami kebutuhan kami sebagai pekerja lapangan. Pokoknya kita gas full, pakintaki pasangan SEHATI untuk memenangkan di Pilkada Makassar,” tegasnya.
“Semoga dengan dukungan ini, Makassar bisa menjadi kota yang lebih nyaman lagi bagi para ojol,” ujar Irsul disambut gemuruh teriakan “dua dua menang”.
Deklarasi ini semakin mengukuhkan posisi pasangan SEHATI sebagai salah satu kandidat kuat dalam Pilwali Makassar, dengan dukungan yang terus mengalir dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk sektor informal seperti pengemudi ojek online. (*)
NEWS
Fraksi Gerindra Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Perlindungan Hak Masyarakat Diperkuat
Kitasulsel–JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra di Komisi III DPR RI menyatakan mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana. Namun, Gerindra mengingatkan agar regulasi tersebut tetap menjamin perlindungan hak asasi manusia dan tidak merugikan masyarakat yang tidak terbukti bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Bimantoro, Fraksi Gerindra mendukung penguatan instrumen hukum melalui RUU Perampasan Aset. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
“Kami dari Fraksi Gerindra sangat mendukung bagaimana penegakan hukum harus bisa dimaksimalkan. Dan juga kami pun ingin mengawal serta memastikan bahwa di saat jalannya penegakan hukum ini, hak asasi manusia itu tetap bisa, harus bisa berimbang, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Bimantoro.
Ia menyoroti praktik penyitaan aset yang dilakukan sejak tahap awal proses hukum. Menurutnya, terdapat sejumlah kasus di mana aset telah disita karena diduga berkaitan dengan tindak pidana, namun setelah melalui proses persidangan justru dinyatakan tidak memiliki hubungan dengan perkara tersebut.
Bimantoro menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi pemilik aset maupun pihak lain yang bergantung pada aktivitas usaha tersebut.
“Terkadang ada beberapa kasus juga yang kita lihat bahwa setelah disita, ternyata aset ini tidak berkaitan. Berapa banyak kerugian ekonomi yang dihasilkan oleh penyitaan tersebut,” ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyebut sebuah usaha seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang disita karena diduga terkait tindak pidana. Jika proses hukum berlangsung hingga dua atau tiga tahun dan aset tersebut akhirnya dinyatakan tidak terkait perkara, maka usaha tersebut telah terhenti dan berdampak pada pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
“Berarti pom bensin itu sudah harus ditutupkan, tidak bisa berjalan. Ada karyawan-karyawan yang harus dirumahkan di sana. Nah, tindakan ekonomi ini yang menurut saya bisa merugikan pihak-pihak yang memang pada akhirnya tidak terbukti,” jelasnya.
Karena itu, Bimantoro meminta agar RUU Perampasan Aset memuat mekanisme mitigasi risiko untuk melindungi masyarakat yang tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga tidak mengalami kerugian akibat proses penyitaan.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip proporsionalitas dan due process of law dalam setiap tahapan penegakan hukum. Menurutnya, kewenangan aparat penegak hukum harus diatur secara jelas dan ketat agar tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang (abuse of power).
“Kami minta masukannya bagaimana memitigasi risikonya agar APH tidak bisa abuse of power di pasal ini,” tegas Bimantoro.
Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperkuat pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset negara, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang beritikad baik.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login