Kriminal
Polrestabes Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Kitasulsel–Makassar Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan Narkoba Internasional dengan tersangka sebanyak enam orang. Juga barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30,200 kilogram dan 8.229 butir pil mephedrone.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dalam press release di Mapolrestabes Makassar, mengemukakan, dari jumlah barang bukti sabu dan pil tersebut diamankan dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Untuk TKP pertama dan kedua di wilayah hukum Polsek Tamalate dan TKP ketiga di Kendari. Barang bukti tersebut didatangkan dari Surabaya. Adapun tersangkanya merupakan jaringan Internasional.
”Khususnya pil tersebut merupakan pil terbaru dijual dan diedarkan di Makasaar dan di luar Makassar. Jika dijual atau diedarkan, nilainya mencapai Rp50 miliar,” kata Irjen Pol Yudhiawan.
Kapolda menjelaskan, keterangan tersangka saat ini masih dikembangkan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Kapolda Sulsel meminta kepada orangtua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya.
”Jangan sampai mereka terlibat dalam peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya,” pesan Kapolda. (*)
Kriminal
Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur
Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.
Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.
“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.
Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:
27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene
4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene
4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene
6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene
6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene
8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene
9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene
9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene
2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci
16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.
“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login