Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Memudahkan Umat

Published

on

Kitasulsel–JAWABARAT Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat. Menag Nasaruddin berharap forum yang dihadiri para ahli fikih serta praktisi perhajian ini dapat melahirkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi umat.

“Saya berharap melalui mudzakarah ini kita dapat menghasilkan sesuatu kebijakan yang memberikan kemudahan dan meringankan bagi umat,” kata Menag Nasaruddin saat membuka kegiatan yang berlangsung di Institut Agama Islam Persatuan Islam (IAI Persis), Kamis (7/11/2024).

Ia pun menukil sebuah kaidah yang menyatakan bahwa melakukan tindakan untuk rakyat harus didasari untuk kemaslahatan. “Jangan justru sebaliknya, pembicaraan tentang rakyat melahirkan mudharat untuk rakyat. Harus menghasilkan yang dapat meringankan masyarakat bukan sebaliknya,” pesan Menag.

BACA JUGA  Menag Sebut Kerukunan Umat Beragama Potensi Indonesia di Mata Dunia

Hadir dalam pembukaan kegiatan, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, Wakil Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anhar Simanjuntak, Ketua BPKH Fadhlul Imansyah, dan Dirjen PHU Hilman Latief.

Menurut Menag, ada tiga isu krusial yang menjadi pokok bahasan yakni skema murur, tanazul, dan respon hasil Ijtima MUI soal nilai manfaat dana haji.

Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan Haji 2024. Terobosan itu berhasil mempercepat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina.

Kebijakan ini mendapatkan apresiasi dan akan diterapkan kembali di tahun depan. Karenanya, lanjut Menag, sebelum skema murur ini dimatangkan pelaksanaanya, perlu pandangan para ahli fikih.

“Masalah murur, kami membutuhkan legitimasi para ahli dan ulama,” kata Menag.

BACA JUGA  Penerimaan Mahasiswa Baru di 58 PTKIN Dibuka Serentak, Ini Jadwalnya

Selanjutnya terkait skema Tanazul, menurut Menag, kebijakan ini dalam rangka mengurangi kepadatan jemaah saat mabit (menginap) di tenda Mina. Konsepnya, jemaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat, akan kembali ke hotel (tidak menempati tenda di Mina).

“Itu akan kita bicarakan secara detail,” kata Menag.

Satu hal lagi yang menjadi perhatian untuk menjadi perhatian Menag untuk dibahas dalam Mudzakarah Perhajian adalah terkait dengan Ijtima Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima Ulama/VIII/2024. Ijtima tersebut mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain.

Menag berharap Mudzakarah hasilkan titik temu. “Perhitungkan dan pertimbangkan apa dampaknya, apa maslahatnya. Apa akibatnya kalau kita tidak komprehensif mempertimbangkan banyak hal. Tiba-tiba mengharamkan sesuatu atau menghalalkan sesuatu,” kata Menag.

BACA JUGA  Menag akan Buka Darul Ifta untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Menurutnya langkah BPKH selama ini sudah sesuai jalur yakni memberikan subsidi agar jemaah tidak merasa berat saat melakukan pelunasan. Ia mencontohkan pada 2024 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93 juta.

Kala itu, untuk dapat berangkat haji, jemaah hanya perlu membayar rata-rata Rp56 juta per orang. Selisih dari angka tersebut diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.

“Apa jadinya kalau ternyata nilai manfaat dianggap haram. Jemaah harus membayar utuh, tentu ini dapat memberatkan. Jadi, mari kita melihat ini semua dengan lebih komprehensif,” ajak Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Minta Badan Moderasi Beragama Proaktif Petakan Kerukunan Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BMBPSDM) Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih aktif memotret dan memetakan fenomena kerukunan umat beragama di masyarakat.

Hal ini disampaikan Menag saat menyampaikan arahan dalam Rakor Sekber (Sekretariat Bersama) dan Launching Grand Design BMBPSDM Kemenag di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta.

BMBPSDM adalah unit eselon I di Kemenag yang merupakan peralihan dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Badan ini bertugas untuk merumuskan dan memberikan rekomendasi kebijakan di bidang moderasi beragama dan pengembangan sumber daya manusia di bidang keagamaan.

“Tugas Kementerian Agama itu bukan bagaimana menyatukan umat, tetapi agar memberikan pembelajaran pada umat bagaimana hidup berdampingan. Untuk dapat memberikan pembelajaran itu, kita perlu mengetahui mapping kerukunan masyarakat yang ada,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Rabu (11/12/2024).

“Kehadiran BMBPSDM ini harus lebih aktif memotret berbagai fenomena (kerukunan) masyarakat yang ada,” imbuhnya.

BACA JUGA  Litbang Diminta Potret Persepsi Publik terhadap Layanan Kemenag

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kepala BMBPSDM Suyitno, serta para pejabat unit eselon I dan II dari Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan Kemenag di daerah secara daring.

Lebih lanjut, Menag menyampaikan, kita harus bersyukur kepada Tuhan karena memberi geografis Indonesia di posisi silang yang diapit oleh dua samudera dan diapit dua benua. Berada di pusat terpadat lalu lintas dunia, lanjut Menag, Indonesia dapat bertahan menjadi negara kesatuan.

“Berdasarkan riset, perekat terbaik pluralisme di Indonesia adalah kerekatan umat beragamanya. Jadi selama kerukunan antar umat beragama kokoh, mata tidak ada satupun kekuatan negara asing yang bisa merusak negeri kita,” kata Menag.

Oleh karena itu, kata Menag, tugas ASN yang terkait Penguatan Moderasi Beragama menjadi sangat penting, yakni berupaya menjaga keutuhan bangsa melalui pendekatan keagamaan.

BACA JUGA  Menag Sebut Kerukunan Umat Beragama Potensi Indonesia di Mata Dunia

“Peta geo-sosial dan geo-politik perlu dibaca sehingga bisa dikaitkan dengan peran dan fungsi agama bagi masyarakatnya. Selain itu, kita juga perlu memiliki peta potensi konflik keagamaan sebagai early warning langkah-langkah yang efektif untuk itu,” ungkapnya.

Menag juga berpesan BMBPSDM tidak boleh mengungkit-ukit sesuatu yang bukan masalah tetapu menjadi masalah, membesarkan masalah yang seharusnya kecil, atau sebaliknya.

“Salah satu kegagalan dalam menangani masalah adalah adanya kesalahan persepsi, maka kita memotret suatu masalah dengan benar,” tuturnya.

“BMBPSDM harus mampu memotret secara valid fenomena di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BMPSDM Suyitno mengatakan launching grand design ini menjadi momen penting untuk menunjukkan milestone dalam konteks pengelolaan konflik.

Kehadiran BMBPSDM Kemenag menjadi solusi utuk menyiapkan Indonesia Emas 2045. “Berdasarkan data, terdapat masalah serius terkait Top 10 Global Risk. Dan yang paling banyak dikhawatirkan publik adalah konflik sejata antara negara,” ungkapnya.

BACA JUGA  Menag Minta Badan Moderasi Beragama Proaktif Petakan Kerukunan Umat

“Selain itu, juga yang dikhawatirkan adalah kejahatan kekerasan. Tentu saja kita berharap hal tersebut bisa dihindari,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Suyitno, BMBPSDM Kemenag juga telah menawarkan berbagai pendekatan guna meningkatkan kerukunan umat beragama. Pendekatan preventif dan lebih kekinian juga dilakukan oleh Kemenag, mengingat sasaran edukasi kerukunan saat ini adalah mereka yang termasuk dalam generasi Z (Gen-Z).

“Dari berbagai problem tersebut, maka kita perlu mengambil langkah preventif dibanding kuratif. Berbagai upaya inovasi dilakukan untuk menanamkan Moderasi Beragama, seperti gelaran Festival Film Moderasi Beragama dan Festival Musik Moderasi Beragama,” ucapnya.

Terakhir, Suyitno juga mengungkapkan berbagai langkah inovatif yang konstruktif dan terukur telah dilakukan BMBPSDM untuk meningkatkan daya saing SDM Kemenag. “Kemenag melalui Pusbangkom telah menggelar MOOC yang menjadi jembatan pengembangan kompetensi ASN dengan sifat e-learning full,” terang Suyitno. (*)

Continue Reading

Trending