Kementrian Agama RI
Menag Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Memudahkan Umat
Kitasulsel–JAWABARAT Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat. Menag Nasaruddin berharap forum yang dihadiri para ahli fikih serta praktisi perhajian ini dapat melahirkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi umat.
“Saya berharap melalui mudzakarah ini kita dapat menghasilkan sesuatu kebijakan yang memberikan kemudahan dan meringankan bagi umat,” kata Menag Nasaruddin saat membuka kegiatan yang berlangsung di Institut Agama Islam Persatuan Islam (IAI Persis), Kamis (7/11/2024).
Ia pun menukil sebuah kaidah yang menyatakan bahwa melakukan tindakan untuk rakyat harus didasari untuk kemaslahatan. “Jangan justru sebaliknya, pembicaraan tentang rakyat melahirkan mudharat untuk rakyat. Harus menghasilkan yang dapat meringankan masyarakat bukan sebaliknya,” pesan Menag.
Hadir dalam pembukaan kegiatan, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, Wakil Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anhar Simanjuntak, Ketua BPKH Fadhlul Imansyah, dan Dirjen PHU Hilman Latief.
Menurut Menag, ada tiga isu krusial yang menjadi pokok bahasan yakni skema murur, tanazul, dan respon hasil Ijtima MUI soal nilai manfaat dana haji.
Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan Haji 2024. Terobosan itu berhasil mempercepat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina.
Kebijakan ini mendapatkan apresiasi dan akan diterapkan kembali di tahun depan. Karenanya, lanjut Menag, sebelum skema murur ini dimatangkan pelaksanaanya, perlu pandangan para ahli fikih.
“Masalah murur, kami membutuhkan legitimasi para ahli dan ulama,” kata Menag.
Selanjutnya terkait skema Tanazul, menurut Menag, kebijakan ini dalam rangka mengurangi kepadatan jemaah saat mabit (menginap) di tenda Mina. Konsepnya, jemaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat, akan kembali ke hotel (tidak menempati tenda di Mina).
“Itu akan kita bicarakan secara detail,” kata Menag.
Satu hal lagi yang menjadi perhatian untuk menjadi perhatian Menag untuk dibahas dalam Mudzakarah Perhajian adalah terkait dengan Ijtima Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima Ulama/VIII/2024. Ijtima tersebut mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain.
Menag berharap Mudzakarah hasilkan titik temu. “Perhitungkan dan pertimbangkan apa dampaknya, apa maslahatnya. Apa akibatnya kalau kita tidak komprehensif mempertimbangkan banyak hal. Tiba-tiba mengharamkan sesuatu atau menghalalkan sesuatu,” kata Menag.
Menurutnya langkah BPKH selama ini sudah sesuai jalur yakni memberikan subsidi agar jemaah tidak merasa berat saat melakukan pelunasan. Ia mencontohkan pada 2024 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93 juta.
Kala itu, untuk dapat berangkat haji, jemaah hanya perlu membayar rata-rata Rp56 juta per orang. Selisih dari angka tersebut diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.
“Apa jadinya kalau ternyata nilai manfaat dianggap haram. Jemaah harus membayar utuh, tentu ini dapat memberatkan. Jadi, mari kita melihat ini semua dengan lebih komprehensif,” ajak Menag. (*)
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Asesmen Baca Al-Qur’an Jadi Langkah Awal Perbaiki Literasi Keagamaan Nasional
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pelaksanaan Asesmen Baca Al-Qur’an menjadi langkah awal atau prolog untuk memperbaiki literasi keagamaan umat Islam di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Ekspos Publik Hasil Asesmen Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) yang digelar oleh Kementerian Agama, Rabu (17/12/2025), di Ballroom Hotel Sahid Jaya, Jakarta.
Menag menjelaskan bahwa asesmen yang dilakukan saat ini masih bersifat terbatas, karena baru mengambil sampel di Pulau Jawa. Meski demikian, hasilnya sudah memberikan gambaran awal yang perlu segera ditindaklanjuti secara serius.
“Kalau kita ingin mengukur kondisi Indonesia, tentu sampelnya tidak cukup hanya Pulau Jawa. Apalagi Jawa saja baru sekitar 41 persen yang bisa membaca Al-Qur’an dengan baik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Menag.
Menag menekankan urgensi penguatan kemampuan baca Al-Qur’an, mengingat kitab suci ini memiliki posisi sentral dalam praktik ibadah umat Islam.
“Dalam Islam, Al-Qur’an itu bukan sekadar kitab, tetapi bacaan. Tidak ada salat tanpa membaca Surah Al-Fatihah. Karena itu, kemampuan membaca Al-Qur’an dengan benar adalah fondasi dasar keberagamaan,” tegas Menag.
Ia menambahkan, wahyu Al-Qur’an diturunkan dengan perintah iqra’ atau membaca, bukan menulis, sehingga penekanan utama pendidikan Al-Qur’an harus berada pada aspek tilawah yang tepat sesuai kaidah.
Dalam kesempatan yang sama, Menag mengapresiasi peran Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta sebagai asesor dalam pelaksanaan asesmen. Menurut Menag, PTIQ memiliki tradisi keilmuan yang ketat dalam menjaga kualitas bacaan Al-Qur’an, termasuk makhraj, tajwid, dan sanad keilmuan.
“Tradisi sanad dalam pengajaran Al-Qur’an sangat penting untuk menjaga kualitas dan keberkahan ilmu. Ini yang harus terus kita rawat,” ungkapnya.
Menag menegaskan bahwa hasil asesmen ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, tetapi menjadi dasar evaluasi dan perbaikan bersama, termasuk peningkatan kompetensi guru agama dan penguatan peran lembaga pendidikan keagamaan.
Usai sambutan, dalam sesi doorstop, Menag menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan melanjutkan asesmen dengan cakupan lebih luas dan representatif secara nasional.
“Survei ke depan akan menggunakan sampel Indonesia, bukan hanya Pulau Jawa. Setelah itu, akan kita siapkan langkah-langkah solutif,” jelasnya.
Menag juga menegaskan bahwa upaya meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah daerah.
“Bagaimana agar seluruh warga Muslim Indonesia bisa membaca Al-Qur’an dengan baik, itu tanggung jawab kita bersama,” imbuh Menag.
Selain itu, Menag menyoroti pentingnya perhatian dan apresiasi bagi para guru ngaji, khususnya di pedesaan, yang mengajar dengan penuh keikhlasan.
“Guru ngaji di desa sering mengajar tanpa gaji dan hanya mengandalkan keikhlasan. Ke depan, mereka perlu mendapat apresiasi yang lebih layak,” pungkas Menag.
Hadir dalam acara ekspos hasil asesmen antara lain Stafsus Menag Gugun Gumilar, Dirjen Pendis Amien Suyitno, Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani, jajaran asesor dari PTIQ, serta akademisi dan guru-guru PAI.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login