Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Memudahkan Umat

Published

on

Kitasulsel–JAWABARAT Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat. Menag Nasaruddin berharap forum yang dihadiri para ahli fikih serta praktisi perhajian ini dapat melahirkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi umat.

“Saya berharap melalui mudzakarah ini kita dapat menghasilkan sesuatu kebijakan yang memberikan kemudahan dan meringankan bagi umat,” kata Menag Nasaruddin saat membuka kegiatan yang berlangsung di Institut Agama Islam Persatuan Islam (IAI Persis), Kamis (7/11/2024).

Ia pun menukil sebuah kaidah yang menyatakan bahwa melakukan tindakan untuk rakyat harus didasari untuk kemaslahatan. “Jangan justru sebaliknya, pembicaraan tentang rakyat melahirkan mudharat untuk rakyat. Harus menghasilkan yang dapat meringankan masyarakat bukan sebaliknya,” pesan Menag.

BACA JUGA  Resmikan Pembangunan Masjid Al Ikhlas PIK, Menag Tekankan Pemberdayaan Umat

Hadir dalam pembukaan kegiatan, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, Wakil Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anhar Simanjuntak, Ketua BPKH Fadhlul Imansyah, dan Dirjen PHU Hilman Latief.

Menurut Menag, ada tiga isu krusial yang menjadi pokok bahasan yakni skema murur, tanazul, dan respon hasil Ijtima MUI soal nilai manfaat dana haji.

Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan Haji 2024. Terobosan itu berhasil mempercepat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina.

Kebijakan ini mendapatkan apresiasi dan akan diterapkan kembali di tahun depan. Karenanya, lanjut Menag, sebelum skema murur ini dimatangkan pelaksanaanya, perlu pandangan para ahli fikih.

“Masalah murur, kami membutuhkan legitimasi para ahli dan ulama,” kata Menag.

BACA JUGA  Kajian di BMKG, Menag Ungkap Makna Wudu dalam Perspektif Sains

Selanjutnya terkait skema Tanazul, menurut Menag, kebijakan ini dalam rangka mengurangi kepadatan jemaah saat mabit (menginap) di tenda Mina. Konsepnya, jemaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat, akan kembali ke hotel (tidak menempati tenda di Mina).

“Itu akan kita bicarakan secara detail,” kata Menag.

Satu hal lagi yang menjadi perhatian untuk menjadi perhatian Menag untuk dibahas dalam Mudzakarah Perhajian adalah terkait dengan Ijtima Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima Ulama/VIII/2024. Ijtima tersebut mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain.

Menag berharap Mudzakarah hasilkan titik temu. “Perhitungkan dan pertimbangkan apa dampaknya, apa maslahatnya. Apa akibatnya kalau kita tidak komprehensif mempertimbangkan banyak hal. Tiba-tiba mengharamkan sesuatu atau menghalalkan sesuatu,” kata Menag.

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Menurutnya langkah BPKH selama ini sudah sesuai jalur yakni memberikan subsidi agar jemaah tidak merasa berat saat melakukan pelunasan. Ia mencontohkan pada 2024 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93 juta.

Kala itu, untuk dapat berangkat haji, jemaah hanya perlu membayar rata-rata Rp56 juta per orang. Selisih dari angka tersebut diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.

“Apa jadinya kalau ternyata nilai manfaat dianggap haram. Jemaah harus membayar utuh, tentu ini dapat memberatkan. Jadi, mari kita melihat ini semua dengan lebih komprehensif,” ajak Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Di Konferensi Lembaga Hadis Saudi, Menag Usulkan Terjemahan Indonesia dan Tawarkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Musabaqah Internasional

Published

on

Kitasulsel—Madinah — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menyampaikan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama keilmuan hadis di tingkat global. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Konferensi Lembaga Hadis ke-5 yang diselenggarakan oleh King Salman Complex for the Prophetic Sunnah di Madinah.

Dalam forum tersebut, Menag menawarkan kemitraan strategis antara Kementerian Agama RI dan King Salman Complex, termasuk penyelenggaraan Musabaqah (Perlombaan) Hafalan Hadis tingkat internasional, serta menyatakan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah.

“Kami menyambut baik sepenuhnya inisiatif Musabaqah Internasional Hafalan Hadis Nabi yang Mulia. Inisiatif ini sangat sejalan dengan upaya-upaya yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia secara berkelanjutan,” kata Menag dalam sambutannya.

BACA JUGA  Peserta PPG Kemenag Tahun Ini Naik 700%

Rekam Jejak Indonesia dalam Pembinaan Hadis

Menag menjelaskan bahwa Indonesia secara rutin menyelenggarakan musabaqah hafalan hadis tingkat nasional setiap dua tahun sekali. Kompetisi ini mencakup hafalan 100 hadis dari Shahih Bukhari dengan sanad lengkap serta 500 hadis berikut penjelasannya (syarah).

Berdasarkan pengalaman tersebut, Menag menyampaikan dua bentuk tawaran kerja sama kepada King Salman Complex:

  1. Penyelenggaraan Musabaqah Hadis tingkat internasional, dengan Indonesia siap menjadi tuan rumah.
  2. Dukungan hadiah dan penghargaan dari King Salman Complex untuk para pemenang musabaqah nasional di Indonesia.

“Kami berharap penghargaan ini dapat memperkaya kecintaan generasi muda terhadap Hadis Nabi serta memperluas penyebaran nilai-nilai hadis di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Usulan Terjemahan Bahasa Indonesia untuk Platform Hadis

Dalam kesempatan yang sama, Menag juga mengusulkan agar terjemahan bahasa Indonesia dimasukkan dalam platform digital hadis yang dikembangkan King Salman Complex. Usulan tersebut disampaikan mengingat Indonesia memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia, sehingga akses terhadap literatur hadis yang kredibel dan mudah dipahami sangat dibutuhkan.

Usulan ini mendapat perhatian positif dari para peserta konferensi dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengembangan studi hadis.

Komitmen Berkelanjutan Indonesia

Melalui forum ini, Indonesia menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi di tingkat global dalam pemeliharaan dan pengembangan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Tawaran kerja sama dan usulan terjemahan bahasa Indonesia menjadi langkah penting untuk meningkatkan akses, kualitas, dan jangkauan kajian hadis di Indonesia dan dunia.

BACA JUGA  Hadiri Dialog Lintas Agama, Menag Dorong Harmoni Manusia dan Alam
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel