Connect with us

Politics

Hujan Tak Surutkan Semangat Pendukung Andalan Hati Padati GOR Sudiang

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Pendukung, relawan, dan simpatisan memadati lokasi kampanye akbar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Kota Makassar, Sabtu (23/11/2024).

Antusiasme luar biasa terlihat jauh sebelum kampanye dimulai. Pendukung dari 24 kabupaten/kota di Sulsel mulai berdatangan sejak pukul 11.00 Wita, padahal kampanye dijadwalkan dimulai pukul 13.30 Wita. Gelombang dukungan semakin nyata dengan atribut kampanye, seperti spanduk, selebaran, hingga bendera Andalan Hati yang mereka bawa, menciptakan suasana meriah di sekitar lokasi.

Hamrawati, warga Maros, mengaku datang bersama ratusan kerabatnya dari Kecamatan Tompobulu demi mendukung calon pemimpin pilihannya. “Kita datang mau melihat gubernur dan wakil gubernur. Sudah pasti Andalan Hati menang. Saya ke sini tadi ramai-ramai pakai pikap juga,” ujar perempuan petani ini.

BACA JUGA  Usung Seto-Rezki, Gerindra-NasDem Ingin Ulang Kemenangan di Pilwalkot Makassar

Kampanye akbar digelar, baik di dalam maupun di luar GOR. Panitia telah menyiapkan kantong-kantong parkir untuk mengakomodasi ribuan pendukung yang hadir. Tiga layar LED raksasa juga dipasang agar seluruh peserta dapat mengikuti acara dengan nyaman, bahkan dari kejauhan.

Sekretaris Tim Kampanye Andalan Hati, Andi Januar Jaury Dharwis, mengungkapkan besarnya dukungan masyarakat menjadi bukti nyata kepercayaan terhadap pasangan dengan tagline Sulsel Maju dan Berkarakter.

“Menurut saya ini bukti bahwa masyarakat mempercayakan Bapak Andi Sudirman dan Ibu Fatmawati Rusdi untuk melanjutkan pembangunan di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Meski hujan turun menjelang acara, Januar tetap berharap kondisi cuaca segera membaik. “Karena kita tentu tidak bisa memprediksi cuaca. Semoga hujan bisa reda sebelum acara dimulai,” harapnya.

BACA JUGA  Disambut Antusias Warga, Seto – Rezky Yakin Menang Besar di Barombong

Kampanye akbar Andalan Hati tidak hanya diisi dengan orasi politik, tetapi juga dihadiri sejumlah tokoh dan elite partai pengusung dan pendukung. Sebagai hiburan, panitia menghadirkan penampilan artis nasional dan lokal yang semakin memeriahkan suasana.

Antusiasme luar biasa dari masyarakat di GOR Sudiang menjadi bukti bahwa pasangan Andalan Hati terus menginspirasi dan dipercaya untuk membawa Sulsel ke arah yang lebih maju dan berkarakter.

Juru Bicara Tim Pemenangan Andalan Hati, Haeruddin Nurman, sebelumnya menyampaikan kampanye akbar akan dihadiri sekitar 50 ribu pendukung, relawan, dan simpatisan dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. Menurutnya, pemilihan GOR Sudiang sebagai lokasi acara didasarkan pada aksesibilitasnya yang mudah dijangkau dari berbagai wilayah, seperti Maros, Gowa, dan Makassar.

BACA JUGA  Blusukan Ilham Fauzi di Pasar Butung Disambut Meriah Para Pedagang
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Fraksi Gerindra Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Perlindungan Hak Masyarakat Diperkuat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra di Komisi III DPR RI menyatakan mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana. Namun, Gerindra mengingatkan agar regulasi tersebut tetap menjamin perlindungan hak asasi manusia dan tidak merugikan masyarakat yang tidak terbukti bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Bimantoro, Fraksi Gerindra mendukung penguatan instrumen hukum melalui RUU Perampasan Aset. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

BACA JUGA  PSI Sulsel Konsolidasi di Luwu Timur, Bupati Irwan Bachri: Pemerintah Siap Bersinergi!

“Kami dari Fraksi Gerindra sangat mendukung bagaimana penegakan hukum harus bisa dimaksimalkan. Dan juga kami pun ingin mengawal serta memastikan bahwa di saat jalannya penegakan hukum ini, hak asasi manusia itu tetap bisa, harus bisa berimbang, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Bimantoro.

Ia menyoroti praktik penyitaan aset yang dilakukan sejak tahap awal proses hukum. Menurutnya, terdapat sejumlah kasus di mana aset telah disita karena diduga berkaitan dengan tindak pidana, namun setelah melalui proses persidangan justru dinyatakan tidak memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

Bimantoro menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi pemilik aset maupun pihak lain yang bergantung pada aktivitas usaha tersebut.

“Terkadang ada beberapa kasus juga yang kita lihat bahwa setelah disita, ternyata aset ini tidak berkaitan. Berapa banyak kerugian ekonomi yang dihasilkan oleh penyitaan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Seto Dapat Restu Prabowo, Singgung Pembangunan Stadion

Sebagai contoh, ia menyebut sebuah usaha seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang disita karena diduga terkait tindak pidana. Jika proses hukum berlangsung hingga dua atau tiga tahun dan aset tersebut akhirnya dinyatakan tidak terkait perkara, maka usaha tersebut telah terhenti dan berdampak pada pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

“Berarti pom bensin itu sudah harus ditutupkan, tidak bisa berjalan. Ada karyawan-karyawan yang harus dirumahkan di sana. Nah, tindakan ekonomi ini yang menurut saya bisa merugikan pihak-pihak yang memang pada akhirnya tidak terbukti,” jelasnya.

Karena itu, Bimantoro meminta agar RUU Perampasan Aset memuat mekanisme mitigasi risiko untuk melindungi masyarakat yang tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga tidak mengalami kerugian akibat proses penyitaan.

BACA JUGA  Blusukan Ilham Fauzi di Pasar Butung Disambut Meriah Para Pedagang

Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip proporsionalitas dan due process of law dalam setiap tahapan penegakan hukum. Menurutnya, kewenangan aparat penegak hukum harus diatur secara jelas dan ketat agar tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

“Kami minta masukannya bagaimana memitigasi risikonya agar APH tidak bisa abuse of power di pasal ini,” tegas Bimantoro.

Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperkuat pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset negara, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang beritikad baik.

Continue Reading

Trending