Connect with us

NEWS

PT Annur Travel Gelar Raker,H Bunyamin M Yapid:Lebih Maju dan Lebih Mengglobal

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PT Annur travel menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dan agen di hotel Ibis style Makassar,Senin 02/12/2024.

Rapat kerja PT Annur Travel ini merupakan agenda tahunan guna memonitoring program kerja setahun sebelumnya dan mempersiapkan program lanjutan di tahun berikutnya.

Turut hadir dalam raker PT Annur Travel ini yakni motivator Rijal Jamal,Dirbina Kanwil Kemenag Sulsel beberapa tokoh yang selama ini ada di belakang suksesor Annur travel.

Ceo PT Annur Maarif dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan Annur Travel saat ini tidak hanya konsen untuk skala sulsel akan tetapi untuk tahun 2025 mendatang Annur akan lebih menasional.

“Tagline yang selama ini kita gunakan setelah raker ini kita ganti dengan Annur Lebih maju dan mengglobal,Ini bukan sekedar tagline namun ini adalah spirit yang kita ingin raih lewat program program kerja kita kedepan.

BACA JUGA  IMI Sulsel Tancap Gas Gelar Rakerprov IV 2026 dan Apresiasi Atlet Lewat IMI Award 2025

Lebih lanjut staf khusus menteri agama ini juga menambahkan bahwasanya tekat untuk menasionalkan Annur travel sudah jauh waktu kita canangkan bersama,semoga tahun ini semua bisa terealisasi berkat dukungan dari kita semua sebagai mitra dan agen Annur travel di daerah.

“Motto Annur travel kan selama ini kita gaungkan yakni Annur dari desa ke kota,sekarang kita upgrade lagi dari sulsel untuk Indonesia,semua ini bisa kita capai berkat kinerja semua lini dan divisi di Annur travel,semoga pencapaian ini akan berdampak kepada kepuasan jamaah kepada performa kita dalam melayani,jelasnya.

Sementara itu mewakili kanwil kemenag sulsel,Kabid Dirbina sulsel Ismail dalam sambutannya mengapresiasi pencapai  Annur travel dari tahun ke tahun yang akhirnya menjadi referensi banyak biro haji dan umrah.

BACA JUGA  Jemaah Umrah Asal Sulsel Terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Diminta Beli Tiket Pulang Sendiri

“Pencapaian Annur travel ini terdata dan tertata dengan baik di kanwil kemenag sulsel,pencapaian sebagai travel dengan jumlah jamaah terbanyak hingga apresiasi dari jamaah akan Annur semua sampai di telinga kami,ini tak lepas dari komitmen dari Annur travel untuk konsisten memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan aturan yang ada,tetap menginspirasi dan menjadi referensi terbaik untuk Ummat,tutupnya.

Diketahui raker Annur travel ini dihadiri oleh seluruh mitra dan agen Annur travel dari seluruh kantor cabang diseluruh Indonesia,

Dalam raker ini juga manageman Annur travel memberikan cenderamata dan penghargaan untuk mitra dan agen yang memiliki jumlah jamaah terbanyak.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kejari Luwu Timur Musnahkan Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan Obat THD dari 53 Perkara Inkracht

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur — Kejaksaan Negeri Luwu Timur memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kegiatan pemusnahan barang bukti periode Januari hingga Mei 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (21/05/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 183,299 gram, obat jenis THD sebanyak 2.404 butir, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 38,21 gram.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain turut dimusnahkan, seperti pakaian, senjata tajam, handphone, ketapel, sweater atau jaket, set jaring, detonator rakitan, alat hisap bong, kaca pireks, korek api, hingga botol plastik berisi bubuk mesiu.

BACA JUGA  BREAKING NEWS:Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Wilayah Maros–Pangkep

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez, menyebutkan bahwa seluruh barang bukti tersebut berasal dari 53 perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara, terdiri atas 19 perkara Oharda, 5 perkara Kamnegtibum, dan 29 perkara narkotika,” jelas Berthy.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Sekretaris Daerah Luwu Timur Ramadhan Pirade, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisah Suharjo, Ketua Pengadilan Negeri Malili, Kapolres Malili, Dandim 1403 Palopo, Kepala Bea dan Cukai Malili, serta jajaran Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

BACA JUGA  Stafsus Menag RI Dr. Bunyamin M. Yapid Sampaikan Ceramah Subuh di Masjid Agung Sidrap

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan seluruh aparat penegak hukum atas sinergi dalam menangani berbagai tindak pidana di wilayah tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum,” ujar Ramadhan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum guna menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Jemaah Umrah Asal Sulsel Terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Diminta Beli Tiket Pulang Sendiri

Menurutnya, pemberantasan narkoba dan tindak kriminal membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Luwu Timur.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum sekaligus mencegah kemungkinan penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan.

Continue Reading

Trending