Connect with us

NEWS

PT Annur Travel Gelar Raker,H Bunyamin M Yapid:Lebih Maju dan Lebih Mengglobal

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PT Annur travel menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dan agen di hotel Ibis style Makassar,Senin 02/12/2024.

Rapat kerja PT Annur Travel ini merupakan agenda tahunan guna memonitoring program kerja setahun sebelumnya dan mempersiapkan program lanjutan di tahun berikutnya.

Turut hadir dalam raker PT Annur Travel ini yakni motivator Rijal Jamal,Dirbina Kanwil Kemenag Sulsel beberapa tokoh yang selama ini ada di belakang suksesor Annur travel.

Ceo PT Annur Maarif dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan Annur Travel saat ini tidak hanya konsen untuk skala sulsel akan tetapi untuk tahun 2025 mendatang Annur akan lebih menasional.

“Tagline yang selama ini kita gunakan setelah raker ini kita ganti dengan Annur Lebih maju dan mengglobal,Ini bukan sekedar tagline namun ini adalah spirit yang kita ingin raih lewat program program kerja kita kedepan.

BACA JUGA  Tarif Impor Jadi 19%, Indonesia Merasa Untung Atas Kebijakan Amerika Serikat

Lebih lanjut staf khusus menteri agama ini juga menambahkan bahwasanya tekat untuk menasionalkan Annur travel sudah jauh waktu kita canangkan bersama,semoga tahun ini semua bisa terealisasi berkat dukungan dari kita semua sebagai mitra dan agen Annur travel di daerah.

“Motto Annur travel kan selama ini kita gaungkan yakni Annur dari desa ke kota,sekarang kita upgrade lagi dari sulsel untuk Indonesia,semua ini bisa kita capai berkat kinerja semua lini dan divisi di Annur travel,semoga pencapaian ini akan berdampak kepada kepuasan jamaah kepada performa kita dalam melayani,jelasnya.

Sementara itu mewakili kanwil kemenag sulsel,Kabid Dirbina sulsel Ismail dalam sambutannya mengapresiasi pencapai  Annur travel dari tahun ke tahun yang akhirnya menjadi referensi banyak biro haji dan umrah.

BACA JUGA  KBIHU Annur Grup Hadirkan Pengalaman Haji Premium: Dari Manasik hingga Pendampingan di Arab Saudi

“Pencapaian Annur travel ini terdata dan tertata dengan baik di kanwil kemenag sulsel,pencapaian sebagai travel dengan jumlah jamaah terbanyak hingga apresiasi dari jamaah akan Annur semua sampai di telinga kami,ini tak lepas dari komitmen dari Annur travel untuk konsisten memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan aturan yang ada,tetap menginspirasi dan menjadi referensi terbaik untuk Ummat,tutupnya.

Diketahui raker Annur travel ini dihadiri oleh seluruh mitra dan agen Annur travel dari seluruh kantor cabang diseluruh Indonesia,

Dalam raker ini juga manageman Annur travel memberikan cenderamata dan penghargaan untuk mitra dan agen yang memiliki jumlah jamaah terbanyak.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Visitasi Tim Kesehatan Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Diapresiasi Jamaah

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulsel Sorot Pertamina di RDP: 120 Pertashop Mangkrak, Hanya 7 Beroperasi, Jangan Rakyat Dibebani!

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

BACA JUGA  Usai Pantau Perbatasan, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Serap Aspirasi Warga Dusun Pallae

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending