Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Tinjau Lokasi Banjir di Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen untuk Warga Terdampak

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry meninjau langsung beberapa titik banjir yang terjadi di Kota Makassar, Rabu, 12 Februari 2025. Salah satu lokasi yang ditinjau adalah Perumnas Antang Blok VIII dan Blok X.

Prof Fadjry Djufry mengaku sengaja turun langsung melihat lokasi banjir di beberapa titik di Kelurahan Manggala, bersama Kepala Dinas Sosial Sulsel, tim Dinas Kesehatan Sulsel, juga dari Pemkot Makassar. Ia berharap, ke depan harus dipikirkan bersama solusi permanen untuk menyelesaikan masalah yang terjadi setiap tahun ini.

“Kita harus memikirkan untuk memitigasi hal ini agar dampak banjir ini tidak terulang. Jadi, Pemkot, Pemprov harus duduk bersama termasuk Kementrian PU untuk mencari solusi permanen,” ujarnya.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-418 Kota Makassar

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Manggala, Arwinah Aminuddin, melaporkan, hingga hari ini, Rabu, 12 Februari 2025, terdapat 14 titik pengungsian yang ditempati 1.093 jiwa pengungsi dari 297 Kepala Keluarga (KK). Disamping itu, tim evakuasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) seperti BPBD Kota Makassar, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU sudah standby sejak tanggal 11 Februari 2025 kemarin, guna mendampingi warga untuk berpindah ke tempat yang lebih aman.

“Alhamdulillah sejauh ini, belum ada korban jiwa dan mudah-mudahan semua selamat dari musibah banjir ini,” jelasnya.

Menurut Arwinah, banjir kali ini yang terparah, dengan ketinggian air hingga 3 meter. “Di Jalan Ujung Bori Raya, RW 8 dan Kecaping Raya RW 13 Blok 10 yang mengalami banjir parah, sampai tiga meter ketinggian air,” terangnya.

BACA JUGA  Bakal Dilepas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, 6.358 Peserta Siap Ikuti KORPRI Run

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Sulsel, Malik Faisal, mengatakan, sampai saat ini pengungsi yang tersentralisasi di beberapa masjid dan kantor pemerintahan, kurang lebih sekitar dua ribu orang. Semuanya diberikan dukungan bufferstock dari Pemprov Sulsel.

“Khusus Kota Makassar ini, kita terjun langsung dengan Bapak Gubernur Sulsel untuk melihat kondisi dan memberikan pertolongan kepada masyarakat yang ada di pengungsian. Kami juga membawakan makanan siap saji,” ungkapnya.

Selain itu, Dinas Sosial Sulsel juga menyiapkan beras sebanyak 2 ton dan nantinya Dinas Sosial Kota Makassar yang akan membagikan beras tersebut untuk didistribusi ke dapur-dapur umum, juga ada mie instan sebanyak 100 dos.

“Warga yang tidak ke pengungsian karena rumahnya dua lantai, tapi terdampak banjir, juga kita support dengan memberikan bahan baku makanan,” ungkapnya. (*)

BACA JUGA  Paripurna HUT Sulsel Ke-355, Pj Gubernur Prof Zudan Paparkan Pencapaian Pemerintah Provinsi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan tanpa mengganggu pelayanan publik.

Surat Edaran bernomor 100.3.4/19480/BIRO Org tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2025. Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari rumah maupun dari lokasi lain yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Wamendagri Bima Arya Pimpin Rakor Pemerintahan se-Wilayah Sulawesi 2025 di Makassar

“Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Provinsi Sulawesi Selatan agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing dan/atau lokasi lainnya mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 serta tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Meski memberikan kelonggaran pola kerja, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran fisik di kantor tetap dapat dilaksanakan. ASN yang bersangkutan diwajibkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung.

“Apabila terdapat pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka ASN yang bersangkutan dapat melaksanakannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsungnya,” lanjut isi SE.

Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis pelaksanaan kerja fleksibel diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan masing-masing instansi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.

BACA JUGA  Tak Harus di Kantor, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Bisa Disposisi Surat Dimana Saja

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut.

Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dan ditujukan kepada seluruh staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik meskipun menjalankan tugas dengan pola kerja yang lebih fleksibel menjelang pergantian tahun.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Dukung Kelanjutan Pembangunan Kanwil Kemenkum Sulsel
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel